Minggu, Maret 08, 2009

Kemuliaan Yang Tersimpan Dalam Adzan dan Shalat


Kemuliaan Yang Tersimpan Dalam Adzan dan Shalat
Senin, 26 Januari 2009

قال رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : :
لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ مَا فِي النِّدَاءِ وَالصَّفِّ الْأَوَّلِ ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا إِلَّا أَنْ يَسْتَهِمُوا عَلَيْهِ لَاسْتَهَمُوا وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِي التَّهْجِيرِ لَاسْتَبَقُوا إِلَيْهِ وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِي الْعَتَمَةِ وَالصُّبْحِ لَأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا (صحيح البخاري)

Sabda Rasulullah saw :
“Jika manusia itu tahu kemuliaan kemuliaan yang tersimpan pada Adzan & Iqamah dan shaf pertama (dlm shalat), dan mereka tak bisa mendapatkannya kecuali dengan harus diundi (bukan judi tentunya), maka mereka akan melakukan perundian untuk mendapatkannya, dan apabila mereka mengetahui apa yang tersimpan pada Tahjir (mendatangi shalat dhuhur saat panas terik), maka mereka akan berlomba2 melakukannya, dan jika mereka mengetahui apa yang tersimpan pada shalat isya dan shalat subuh (berjamaah), maka mereka akan mendatanginya walau dengan merangkak” (Shahih Bukhari)

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Limpahan Puji Kehadirat Allah Swt Yang Maha Menerbitkan matahari di permukaan bumi dan selalu dalam keadaan terbit berpindah dari tempat ke tempat lain. Terbit di wilayah ini dan terus terbit ke wilayah yang lebih Barat dan matahari terus terbit sepanjang waktu dan zaman. Akan tetapi di satu tempat matahari akan terbit dan akan terbenam menunjukkan kehidupan manusia yang akan hidup dan pasti akan wafat. Tiadalah matahari itu terbit dari kegelapan terkecuali sudah muncul kepastian ia akan terbenam. Berbeda dengan Sang Yang Maha Memiliki matahari, Yang Maha Menerbitkan matahari selalu terbit dan berputar di permukaan bumi dan bumi berputar yang menyebabkan matahari itu sebenarnya terus dalam keadaan terbit, berpindah dari tempat ke tempat. Menunjukkan dan melambangkan Raja Alam Semesta yang selalu terbit tiada pernah terbenam sepanjang waktu dan zaman.

Berbeda dengan manusia yang terikat dengan tempatnya. Maka ia tidak akan pernah menemukan matahari selalu terbit karena berada di tempatnya. Demikian juga kehidupan kita yang tidak bisa mengikuti satu generasi pada generasi lainnya.

Maha Suci Allah Swt Yang Maha Menerbitkan Cahaya Tauhid di dalam jiwa, Kasih Sayang dan Pengampunan dan Keridhoan Allah yang terbit dengan kalimat tauhid “Laailahailallah Muhammad Rasulullah Saw” yang kalimat itu membawa terbitnya berjuta matahari keridhoan Illahi. Matahari kemuliaan shalat, cahaya kemuliaan puasa, cahaya kemuliaan zakat, cahaya kemuliaan shadaqah, kemuliaan birrul walidain dan kemuliaan – kemuliaan lainnya. Yang kesemuanya itu merupakan matahari yang abadi, yang akan menerangimu ketika kau menghadap Rabbul Alamin. Sebagaimana di firmankan oleh Allah “yauma laa yukhzillaahunnabiy walladziina amanuu ma’ahuu nuuruhum yas’a baina aidiihim wa bi aimaanihim” (hari dimana Allah tidak akan mengecewakan Sang Nabi saw dan orang – orang yang bersama Sang Nabi saw dan cahaya mereka berada mengitari mereka di kanan kiri dan seluruh mereka, terang – benderang dengan cahaya yang bukan matahari karena matahari akan menemui terbenam di yaumal qiyamah).

Dan matahari ibadah, matahari ketaatan kepada Rabb tidak akan pernah padam karena itu adalah cahaya keridhoan Allah. Hadirin, dan cahaya itu akan menerangi mereka bersama sirajan muniira Sayyidina Muhammad Saw. Rabbiy pastikan kami selalu mendapatkan matahari hidayah. Ya Rahman Ya Rahim Ya Dzaljalali wal ikram, jika ada diantara hadirin yang masih belum bakti pada ibunya pastikan mulai malam ini ia tidak akan lagi menyakiti ibu dan ayahnya. Ya Rabb cabut seluruh perbuatan buruk kami terhadap ibunda kami jika ada diantara kami ada yang memperbuatnya, cabut perbuatan tidak sopan kami terhadap ayah kami jika ada diantara kami yang masih memperbuatnya. Jadikan malam ini malam terbitnya cahaya birrul walidain kepada semua kami yang hadir Ya Rabb..

Hadirin – hadirat yang dimuliakan Allah,
Selanjutnya hadits minggu lalu yang belum kita lanjutkan adalah 3 hal yang tersisa dari 7 orang yang dinaungi oleh Allah Swt di hari tiada naungan kecuali naungan Allah. 7 hal, pertama imam yang adil, kedua pemuda yang tumbuh dengan ketaatan pada Allah, ketiga orang yang hatinya terikat selalu dengan masjid, keempat orang yang saling menyayangi karena Allah dan itu sudah kita bahas.

Yang kelima adalah pria yang diajak berzina oleh seorang wanita yang indah wajahnya dan mempunyai harta dan jabatan, ia menjawab “inniy akhafullah” (sesungguhnya aku takut pada Allah). Hadits ini Al Imam Ibn Hajar Al Asqalani didalam Fathul Bari bisyarah Shahih Bukhari menjelaskan ini bukan khusus untuk pria tapi juga untuk wanita yang diajak berzina oleh pria yang memiliki jabatan dan harta. Orang yang diajak berzina lalu ia menolaknya dengan ucapan “inniy akhafullah” atau dengan bahasanya masing – masing “sungguh aku takut dan risau kepada Allah”. Orang yang menjawab ini kepada orang yang mengajak berzina, tidak dilupakan kalimat yang terucap dari bibir dan hatinya, Allah naungi ia di yaumal qiyamah di hari tiada naungan selain naungan Allah.

Hadirin – hadirat diriwayatkan didalam Mukasyafah Al Qulub yang juga riwayatnya teriwayatkan didalam Shahih Bukhari secara ringkas. Ketika seorang wanita tidak mempunyai kemampuan untuk menafkahi anak – anaknya sehingga ia terjebak kepada kebutuhan dan ia mengetuk pintu seorang penguasa. Seorang kaya – raya dan seorang kaya – raya membuka pintu “apa niatmu wahai wanita?” wanita itu berkata “aku butuh uang untuk anak - anakku” maka orang kaya itu berkata “kalau kau butuh uang padaku maka boleh saja tapi aku mau berzina denganmu dan berkumpul denganmu. Kuberikan apa yang kau mau”. Wanita itu menolak dan pulang, sampai dirumah melihat anaknya yang lapar. Minta kesana – kemari tidak ada yang memberi dan akhirnya ia putus asa dan kembali. Kembali kepada pria itu dan berkata “ya sudah kalau begitu, aku pasrah saja”. Pria itu berkata “aku akan bantu kau dengan lebih yang kau minta”. Tapi ketika ia sudah didekati oleh pria itu, bergetarlah wanita ini dengan gemetar yang dahsyat. “Kenapa kau ini”, kata pria itu. Wanita itu berkata “aku takut pada Allah”. Ucapan itu menggetarkan jiwa sang pria yang kaya – raya ini karena keluar dari hati yang penuh iman. Kalau hati yang penuh iman kau berucap menggetarkan orang lain. Maka wanita yang tidak berdaya dan miskin berkata “aku takut pada Allah”. Pria kaya ituberkata “kau ini sudah miskin, cobaanmu berat, sudah sulit hari – harimu, mau menjual dirimu tidak mau karena takut pada Allah. Sedangkan aku diberi kenikmatan yang banyak oleh Allah, aku mestinya lebih takut dan risau daripada engkau. Sudah ini uang aku berikan kau pulang dan aku taubat pada Allah”. Ini riwayat Shahih Bukhari.

Dalam riwayat lainnya Kitab Mukasyafah Al Qulub oleh Imam Al Ghazali, ketika seorang pria senang dengan seorang wanita. Ingin dekat dengannya dan ingin lebih dari itu. Diikutilah kemana wanita ini pergi. Sewaktu – waktu wanita ini ingin pergi ke tempat yang jauh (kalau zaman dahulu namanya kafilah) kalau sekarang pakai bus atau kereta api atau pesawat atau kapal laut. Ini dengan kafilah (rombongan), wanita ini ikut ia juga ikut. Satu malam sepi, banyak orang sudah tidur. Perempuan ini belum tidur, didekati olehnya. Kenalan, mulai hal yang lebih wanita itu berkata “sebentar – sebentar saudaraku sebelum kita teruskan kemauan kita”, kata sang wanita “lihat dulu apa semua orang sudah tidur”. Pria dengan senangnya kesana – kemari “semua sudah tidur”. Wanita berkata “apa ada yang melihat kita?”, “tidak ada yang melihat, semuanya sudah tidur”. Wanita itu berkata “apakah Allah tidur?”, pria itu kaget dan ia berkata “Allah tidak tidur”. Lalu wanita itu berkata “apakah Allah tidak melihat?”, pria semakin terdesak dan ia menjawab “Allah melihat”, “lalu kau mau terus berbuat dan Allah melihatmu?”. Pria itu menangis dan berkata “aku bertaubat pada Allah Swt”. Berapa minggu kemudian terdengar kabar oleh sang wanita bahwa pria itu wafat. Iamimpi didalam tidurnya jumpa dengan pria itu didalam kenikmatan. “Engkaukah pria yang jumpa di malam itu? hampir saja kita berbuat dosa dan tidak jadi”, “iya betul”. “Koq sekarang kau begitu mulanya setelah kau wafat?”, ia berkata “terima kasih wahai wanita yang sejak kau menegurku itu, aku bertaubat pada Allah dan Allah membimbingku pada kemuliaan”. Hadirin – hadirat, demikian indahnya taubat dan demikian Allah menaungi mereka.

Yang keenam adalah orang yang bershadaqah dengan sembunyi – sembunyi, kata Rasul saw sampai tangan kanannya memberi dan tangan kirinya tidak tahu. Maksudnya adalah ketika ia memberi itu sangat tersembunyi. Bagaimana contohnya? Contohnya ada orang fuqara berdagang (orang miskin / orang susah yang berdagang). Ini berapa harganya? misalnya Rp. 10.000,-. Tahu kita ini harganya Rp. 8.000,- bayarkan Rp. 10.000,-, kalau saya tawar harganya Rp. 8.000,- pasti diberi karena memang harganya Rp. 8.000,- misalnya. Ia langsung beli tanpa menawar. Maksudnya shadaqah untuk si penjual. Ini yang disedekahi pun tidak tahu bahwa ia disedekahi. Sang penjual tahunya ini orang tidak menawar langsung membeli, padahal sebenarnya ia mau bershadaqah. Ini jangankan orang lain tahu, namun bahkan yang disedekahi pun tidak tahu kalau ia sedang disedekahi. Orang yang seperti ini dinaungi oleh Allah Swt di hari tidak ada naungan kecuali naungan Allah Swt.

Diriwayatkan didalam Shahih Bukhari ketika salah seorang yang mengumpulkan hartanya yang banyak untuk bershadaqah sembunyi – sembunyi. Ia kumpulkan uang sampai berjumlah sekian ribu dinar dalam 1 tahun. Kerja khusus untuk bershadaqah tapi sembunyi – sembunyi. Sudah terkumpul, pergi keluar malam hari. Dilihat ada seorang wanita tidur di jalanan. “Wah ini orang susah”, kasih uang ia menutup wajahnya memberikan bungkusan uang itu dan lari supaya tidak diketahui wajahnya. Pagi hari gempar di kampung. Ada pelacur diberi shadaqah oleh orang sembunyi – sembunyi. Ia berkata “Subhanallah!! Salah beri, aku kira wanita susah ternyata pelacur”, “Ya Rabb aku setahun mengumpulkan uang untuk dapat pahala shadaqah yang sembunyi – sembunyi ternyata uangku untuk pelacur”.

Tapi ia tidak putus asa, ia kumpulkan lagi uang sampai setahun yang jumlahnya sekian ribu dinar. Sekarang aku tidak mau tertipu, pilih – pilih dulu. Dilihatnya orang sedang duduk diam saja di satu tempat yang gelap. “ini pasti orang susah”, diberi padanya lalu lari. Paginya gempar lagi, pencuri sedang ingin mencuri mendapat uang shadaqah dengan jumlah uang yang besar. “Ya Rabb 2 tahun aku bekerja khusus untuk memberi nafkah orang yang susah dengan sembunyi – sembunyi. Tahun pertama pelacur, tahun kedua pencuri”.

Ia tidak jera, kumpulkan lagi sampai 1 tahun. “Ya Rabb ini yang terakhir, kalau sudah masih lagi sampai shadaqah bukan kepada mustahiq, selesai Ya Rabb aku tidak mampu lagi”. Dia lihat orangtua tengah malam jalan sendiri dengan tongkatnya tertatih – tatih. “Wah ini orang yang pasti berhak, malam – malam begini orangtua jalan malam - malam dengan tongkat pasti orang susah”. Dilemparnya uang itu “ini untukmu” dan ia pun pergi. Pagi hari gempar lagi kampung, “ada kabar apa?” orang paling kaya dan paling kikir dapat uang semalam oleh orang yang shadaqah sembunyi – sembunyi. “Ya Rabb yang pertama pelacur, yang kedua pencuri, yang ketiga orang paling kaya dan paling kikir di kampungnya. Ya Rabb apa arti dari perbuatanku?”.

Ia pun diam, sekian tahun kemudian... 20 tahun kemudian, Allah Swt sampaikan kabar padanya ada dua orang ulama besar adik kakak. Muridnya puluhan ribu dan ia termasuk orang yang asyik dengan ulama itu. Ini ulama adik kakak dua – duanya orang yang sangat luar biasa ilmunya luas, pengikutnya puluhan ribu. Ia berkata “Subhanallah!! ini ulama adik kakak siapa ayahnya?”. Kasak – kusuk tanya kesana – kemari ternyata 2 orang anak itu adalah ibunya seorang pelacur dulu tapi tengah malam ada yang memberi shadaqah sembunyi – sembunyi. Ibunya itu melacur untuk nafkah anaknya maka ia taubat dari pelacurannya dan ia sekolahkan kedua anaknya dengan hartanya itu. Allah jadikan dengan harta itu anak ini jadi orang baik menjadi ulama besar dan pahalanya kembali padanya. Airmatanya mengalir, ternyata yang kuberikan 20 tahun yang lalu Allah menjadikannya berlipat ganda sampai muncul 2 orang ulama shalih sampai puluhan ribu orang yang beribadah mengikuti ilmunya dan pahalanya untuk dia. Ini keikhlasan seseorang.

Tidak lama kemudian ia dengar lagi ada seorang wali shalih wafat. Masya Allah ratusan ribu yang mengantar jenazahnya. Siapa orang itu? Orang itu dulu pencuri, saat ia sedang mencuri ia berdoa kepada Allah “Ya Rabb beri aku keluhuran kalau aku dapat rizqi malam ini aku taubat”. Ada yang melemparinya uang lantas ia bertaubat ia bershadaqah, ia masuk ibadah dan ia tidak keluar dari tempat ibadahnya sampai Allah angkat ia menjadi orang yang shalih.

Lantas ia (orang ygersedekah yg terharu atas dua kabar itu berkata) berdoa “Ya Rabb tinggal yang ketiga, bagaimana dengan orangtua yang paling kaya dan kikir di kampung kami”. “oo orang itu sudah wafat tapi ia pindah ke tempat lain berwasiat mengirimkan seluruh hartanya untuk membangun Baitul Maal bagi para anak yatim sampai sekarang itu hartanya masih makmur”. Kenapa? gara – gara dia malu tengah malam katanya, dia yg kaya kikir, tengah malam ada yang sedekahi. Dia berkata “ini orang sedekah padaku, sementara aku tidak pernah shadaqah. Aku nafkahkan seluruh hartaku dan harta ini untuk baitul maal” dan untungnya terus berlipat ganda sampai 20 tahun tidak berhenti. Ini pelipatgandakan di dunia dan pahalanya di hari kiamat dinaungi oleh Allah Swt.

Yang ketujuh adalah pria yang mengingat Nama Allah, pria yang menyebut Nama Allah maka mengalirlah airmatanya. Entah karena rindu, entah karena doa, entah karena harapan, entah karena haru, entah karena risau akan dosa, entah karena besarnya harapan ingin masuk surga tapi ketika ia menyebut dan mengingat Nama Allah mengalir airmatany. Ternyata tetesan airmata dari perasaan seperti ini dilihat oleh Yang Maha Melihat dan membuat ia di nanungi oleh Allah di saat tidak ada naungan kecuali naungan Allah Swt. 7 kelompok diantaranya kelompok ini, kita berharap berada dikelompok yang ketujuh. Kelompok yang selalu mengingat Allah mengalir airmatanya.

Ini hadirin – hadirat hadits yang kita baca belum sempat kita jelaskan, waktu kita sempit. Kita bermunajat kepada Allah Swt dan sebelumnya saya ingin menyampaikan pertanyaan tentang orang yang melakukan pengobatan dengan menggunakan air dari 7 sumur, apakah itu syirik? Hadirin, hal itu sunnah, jadi jangan dikatakan syirik. Orang zaman sekarang tidak tahu hukum bicara syirik.

Mandi dengan 7 sumur diriwayatkan di dalam Shahih Bukhari, Rasul saw saat sakit beliau minta air dari 7 qirbah (7 wadah air yang berbeda). Al Imam Ibn Hajar Al Asqalani didalam Fathul Bari bisyarah Shahih Bukhari menjelaskan bahwa riwayat ini menunjukkan bolehnya berobat dari 7 sumber air yang berbeda, Imam Ibn Hajar dalam Fathulk Baari juga menukil riwayat Imam Ath-Thabrani bahwa Rasul saw minta air pengobatan dari 7 sumur yang berbeda. Jadi hal itu bukan hal yang sesat justru itu sunnah Nabi Muhammad Saw. Zaman sekarang banyak hal – hal yang sunnah karena tidak dipahami sebagian saudara kita dibilang bid’ah. Sampai ziarah saja kepada Rasul saw dipersulit sampai orang tidak boleh berdoa menghadap ke makamnya Rasul saw. Apa salahnya makam Rasul? Kalau doa menghadap kandang kuda tidak dilarang, kenapa menghadap makam Rasul saw dilarang? Naudzubillah dari pelarangan seperti. Semoga Allah membenahi aqidah, khususnya di bumi Jakarta dan diseluruh wilayah muslimin.

Kita bermunajat kepada Allah, Rabbiy untuk saudara – saudara kami di Palestina. Mereka yang telah wafat, limpahkan kemuliaan syuhada bagi mereka bersama para syuhada di yaumal qiyamah. Mereka yang terkena musibah gantikan dengan keluasan rizqi di dunia dan di akhirat dan seluruh muslimin di wilayah Poso, Khasmir, Irian Jaya dan seluruh wilayah barat dan timur yang tertindas pecah – belahkan Rabbiy persatuan musuh – musuh Islam, persatukan muslimin- muslimat. Benahi aqidah kami, benahi masjidil aqsa, benahi baitul maqdis, benahi Makkah dan Madinah Al Munawwarah dari aqidah – aqidah yang tidak benar. Ya Rahman Ya Rahim Ya Dzaljalali wal ikram bangkitkan para pecinta Nabi Muhammad Saw di bumi Jakarta dan di seluruh wilayah muslimin.

Ya Dzaljalali wal ikram Ya Dzaththauli wal in’am kami bermunajat untuk diri kami danuntuk ayahbunda kami dan untuk seluruh muslimin muslimat. Ya Allah Ya Dzaljalali wal ikram, inilah kami mengadukan dosa – dosa kami, kesalahan kami pada rumahtangga, pada ayahbunda, pada tetangga, anak istri, suami. Rabbiy maafkanlah dan benahilah keadaan kami. Ya Dzaljalali wal ikram Ya Dzaththauli wal in’am kami telah diajari oleh Nabi kami Muhammad Saw untuk mendoakan orang – orang yang pernah kami caci bahwa Rasul saw pernah berdoa “allahumma ayyumal mukmin sababtuhu fa ja’al dzalika lahu gurbatan ilaika yaumal-qiyamah (wahai Allah jika da di antara orang mukmin atau orang Islam yang sempat kucaci maka jadikan itu pahala dan kedekatan kepada-Mu di hari kiamat). Rabbiy kami berdoa dengan doa Nabi-Mu Muhammad Saw. Jangan jadikan lidah kami, lidah yang mencaci. Jadikan lidah kami lidah yang asyik memuji-Mu Ya Allah Ya Rahman Ya Rahim Ya Dzaljalali wal ikram Ya Dzaththauli wal in’am, inilah kami hamba penuh dosa, inilah kami penuh kesalahan, inilah kami penuh kekurangan dalam menjalankan syari’ah dan perintah – perintahMu dan kamis elalu terjebak dalam larangan – laranganMu. Kami mengadukan kehadirat-Mu Rabbiy, kami mengadukan kepada Yang Maha Dekat kami mengadukan pada Yang Maha Mendengar.

Ya Rahman Ya Rahim wahai Yang Maha Mendengar getaran jiwa kami, wahai Yang Maha Mendengar kesedihan kami atas perbuatan dosa kami, wahai Yang Maha Melihat hati yang terharu dan terpanggil untuk taubat namun masih belum berani melakukannya. Ya Rahman Ya Rahim Kau melihat dosa – dosa kami, Kau melihat kesalahan kami, dan Kau Rabbiy yang menawarkan pengampunan maka ampunilah kami Ya Dzaljalali wal ikram Ya Dzaththauli wal in’am Ya Rahman Ya Rahim Kau melihat perbuatan dosa kami yang tidak mampu kami hindari, yang tidak mampu kami mundur dan mulai meninggalkannya atau perbuatan perintah-Mu yang belum mampu kami melakukannya. Kau melihat kami tidak mampu Rabbiy maka berikan kami kekuatan. Terbitkan matahari hidayah pada kami Rabbiy dengan terang – benderang, kami yang telah dalam ketaatan tambahkan ketaatannya. Yang dalam kehinaan angkat dalam kemuliaan, tambahkan kemuliaan diatas kemuliaan. Ya Rahman Ya Rahim diantara kami yang mempunyai permasalahan dalam rumah tanggganya, permasalahn didalam kehidupannya, didalam sekolahnya, didalam pekerjaannya dan dari segala kesuliatannya angkat segala kesulitan kami dan gantikan dengan kebahagiaan. Wahai Yang Maha Melimpahkan Kebahagiaan siang dan malam tanpa pernah bosan.

Ya Rahman Ya Rahim Ya Dzaljalali wal ikram pastikan seluruh wajah ini tidak pernah melihat api neraka, pastikan seluruh kami semua yang hadir disini dan yang mendengar dilimpahi rahmat dan keberkahan. Ya Dzaljalali wal ikram

Faquuluuu jamii’an (ucapkanlah bersama sama) Ya Allah, Ya Allah..Ya Allah..Ya Allah..

Faquuluuu jamii’an (ucapkanlah bersama sama) Laillahailallah Laillahailallah Laillahailallah Muhammadurrasulullah…

Hadirin – hadirat, sekaligus mohon doa dan kita ucapkan juga terima kasih untuk RASfm dan seluruh radio yang meliput kita mohon doanya karena kita telah meresmikan pesantren khusus untuk santri dan santriwati dari Irian Barat, di wilayah Nanggewer, Sentul Jawa Barat dengan nama “Darul Rasul”. Pesantren ini adalah dari perjuangan KH. Ahmad Baihaqi bersama Majelis Rasulullah yang selama ini masih di kediaman beliau di Manggarai. Tapi kita sudah meletakkan batu pertama di wilayah Nanggewer, Sentul diberi nama “Darul Rasul”. Inilah pesantern kita, pesantren Majelis Rasulullah Saw yang dikhususkan untuk santri dari Irian Barat dan pimpinan umumnya adalah saya sendiri dan penanggung jawabnya adalah KH. Ahmad Baihaqi. Dan demikian mohon doanya agar pesantren ini segera tegak dan terus kita mengambil santri dari Papua, Irian Barat dan menegakkan bendera dakwah Nabi Muhammad Saw di wilayah Irian Barat dan sekitarnya. Amin Allahumma Amin. Kita ucapkan fatihah untuk tegaknya pesantren mulia ini, semoga Allah Swt melimpahkan keberkahan. Wa illa hadratin Nabi Muhammad Saw Al Fatihah..

Washallallahu ala Sayyidina Muhammad Nabiyyil Ummiy wa Shohbihi wa Sallam

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Firqah Dalam Islam


Dalam sejarah Islam telah tercatat adanya firqah-firqah (faham/golongan) dalam lingkungan umat, dimana satu dengan lainnya bertentangan faham secara tajam dan sulit untuk didamaikan, apalagi disatukan.


Hal ini telah menjadi fakta sejarah yang tidak dapat dirubah lagi dan sudah menjadi pengetahuan yang terdapat dalam buku-buku agama terutama buku-buku Ushuluddin.


Dalam buku-buku Ushuluddin itu terdapat beberapa nama firqah, antara lain; Syi’ah, Khawarij, Mu’tazilah, Qadariyah, Jabariyah, Ahlussunnah wal Jama’ah (Sunni), Mujassimah, Bahaiyah, Ahmadiyah, Wahabiyah, Ibnu Taimiyah dan lain-lain.

Hal ini tidak terlalu mengherankan karena Nabi Muhammad SAW semasa hidup telah mengabarkan hal ini.

Hadits-hadits yang menerangkan tentang adanya firqah-firqah ini antara lain :

1. Bersabda Nabi Muhammad SAW :

“Bahwasanya siapa yang hidup (lama) di antara kamu niscaya akan melihat perselisihan (faham) yang banyak. Ketika itu pegang teguhlah Sunnahku dan Sunnah Khalifah Rasyidin yang diberi hidayah. Pegang teguhlah itu dan gigitlah dengan gerahammu” (HR Abu Daud)

2. Bersabda Nabi Muhammad SAW :

“Akan ada di lingkungan ummatku 30 orang pembohong yang mendakwakan bahwa dirinya adalah Nabi. Saya adalah Nabi penutup, tidak ada lagi Nabi sesudahku” (HR Tarmidzi)

3. Bersabda Nabi Muhammad SAW :

“Akan keluar suatu kaum akhir zaman, orang-orang muda berfaham jelek. Mereka banyak mengucapkan perkataan “Khairil Bariyah” (maksudnya firman-firman Allah SWT yang dibawa oleh Nabi). Iman mereka tidak melampaui kerongkongan mereka. Mereka keluar dari agama sebagai meluncurnya anak panah dari busurnya. Kalau orang-orang ini berjumpa denganmu lawanlah mereka” (HR Bukhari)

Jelas dalam hadits ini bahwa akan ada sekumpulan orang-orang muda yang sok aksi mengeluarkan fatwa-fatwa agama berdasarkan Al Quran dan hadits, tetapi keimanan mereka tipis sekali dan bahkan keimanan itu keluar dari dirinya secepat anak panah meninggalkan busurnya. Maksudnya adalah bahwa mereka banyak berbicara tentang Al-Quran dan hadits, tetapi mereka tidak melaksanakan tuntunan agama seperti shalat, puasa dll.

4. Bersabda Nabi Muhammad SAW :

“Ada dua firqah dari ummatku yang pada hakekatnya mereka tidak bersangkut paut dengan Islam, yaitu kaum Murjiah dan kaum Qadariyah” (HR Tarmidzi)

Firqah Murjiah dan Qadariyah tak ada hubungannya dengan Islam, kata Nabi Muhammad SAW. Na’udzubillah!

5. Bersabda Nabi Muhammad SAW :

Dari Hudzaifah Rda., beliau berkata, Bersabda Rasulullah SAW : “Bagi tiap-tiap ummat ada majusinya, dan majusi ummatku adalah orang yang mengingkari takdir. Kalau mereka mati jangan dihadiri pemakamannya dan kalau mereka sakit jangan dijenguk. Mereka adalah kelompok dajjal. Memang Tuhan berhak memasukkan mereka ke dalam kelompok dajjal” (HR Abu Daud)

6. Bersabda Nabi Muhammad SAW :

Dari Abi Hurairah Rda., beliau berkata, Bersabda Rasulullah SAW : “Telah berfirqah-firqah orang Yahudi atas 71 firqah dan orang Nashara seperti itu pula dan akan berfirqah ummatku atas 73 firqah” (HR Tarmidzi)

7. Bersabda Nabi Muhammad SAW :

“Bahwasanya Bani Israil telah berfirqah-firqah sebanyak 72 millah (firqah) dan akan berfirqah ummatku sebanyak 73 firqah, semuanya masuk neraka kecuali satu”. Sahabat-sahabat yang mendengar ucapan ini bertanya, “siapakah yang satu itu, Ya Rasulullah?” Nabi menjawab, “Yang satu itu adalah orang yang berpegang (ber-i’tiqad) sebagai peganganku (i’tiqad-ku) dan pegangan sahabat-sahabatku” (HR Tarmidzi)

8. Bersabda Nabi Muhammad SAW :

“Demi Tuhan yang memegang jiwa Muhammad di tangan-Nya, akan berfirqah ummatku sebanyak 73 firqah, yang satu masuk surga dan yang lain masuk neraka”. Bertanya para sahabat, “siapakah firqah (yang tidak masuk neraka) itu, Ya Rasulullah?” Nabi menjawab, “Ahlussunnah wal Jama’ah” (HR Thabrani)

Hadits yang mengandung arti dan maksud seperti ini juga terdapat dalam buku Al Milal wan Nihal karangan Syahrastani (wafat 1127M/548H)

9. Bersabda Nabi Muhammad SAW :

“Akan ada segolongan ummatku yang tetap atas kebenaran sampai hari kiamat dan mereka tetap atas kebenaran itu” (HR Bukhari)

Melihat hadits-hadits yang sahih ini dapat diambil kesimpulan :

1. Nabi Muhammad SAW mengabarkan sesuatu yang akan terjadi dalam lingkungan ummat Islam secara mu’jizat, yaitu mengabarkan hal-hal yang akan terjadi. Kabar ini tentu Beliau terima dari Allah SWT.

2. Sesudah Nabi wafat akan ada perselisihan faham yang banyak, sampai 73 faham (i’tiqad/firqah).

3. Ada segolongan orang-orang muda pada akhir zaman yang sok aksi mengeluarkan dalil-dalil dari Al-Quran, tetapi keimanan mereka tidak melewati kerongkongannya.

4. Ada dua golongan yang tidak bersangkut paut dengan Islam, yaitu faham Murjiah dan Qadariyah.

5. Ada 30 orang pembohong yang akan mendakwakan bahwa dirinya adalah Nabi, padahal tidak ada lagi Nabi sesudah Nabi Muhammad SAW. Dan ada orang-orang Khawarij yang paling jahat.

6. Di antara 73 golongan itu ada satu yang benar yaitu golongan Ahlussunnah wal Jama’ah yang selalu berpegang teguh kepada Sunnah Nabi dan Sunnah Khalifah Rasyidin.

7. Mereka ini akan selalu mempertahankan kebenaran i’tiqad-nya sampai hari kiamat.

Melihat kenyataan sekarang, dan dengan meneliti sejarah perkembangan Islam sejak abad pertama Hijriyah hingga sekarang, apa yang disampaikan Nabi Muhammad SAW telah terjadi dengan nyata.

Di dalam buku Bugyatul Mustarsyidin karangan Mufti Sheikh Sayid Abdurrahman bin Muhammad bin Husein bin Umar, yang terkenal dengan gelar Ba’Alawi, cetakan Mathba’ah Amin Abdul Majid Kairo (Mesir) tahun 1960M/1381H, halaman 398, bahwa 72 firqah yang sesat itu bertumpu pada 7 firqah yaitu :

  1. Faham Syi’ah, kaum yang berlebih-lebihan memuja Saidina Ali bin Abi Thalib. Mereka tidak mengakui Khalifah Rasyidin yang lain seperti Khalifah Abu Bakar as-Shiddiq, Khalifah Umar Ibnu Khattab dan Khalifah Utsman bin Affan. Kaum Syi’ah terpecah menjadi 22 aliran, termasuk di antaranya adalah Kaum Bahaiyah dan Kaum Ahmadiyah Qad-yan.
  2. Faham Khawarij, yaitu kaum kaum yang berlebih-lebihan membenci Saidina Ali bin Abi Thalib, bahkan di antaranya ada yang mengkafirkan Saidina Ali. Firqah ini berfatwa bahwa orang-orang yang membuat dosa besar menjadi kafir. Kaum Khawarij terpecah menjadi 20 aliran.
  3. Faham Mu’tazilah, yaitu kaum yang berfaham bahwa Tuhan tidak mempunyai sifat, bahwa manusia membuat pekerjaannya sendiri, Tuhan tidak bisa dilihat dengan mata dalam surga, orang yang mengerjakan dosa besar diletakkan di antara dua tempat, dan mi’raj Nabi Muhammad SAW hanya dengan roh saja, dll. Kaum Mu’tazilah terpecah menjadi 20 aliran, termasuk di antaranya adalah Kaum Qadariyah.
  4. Faham Murjiah, yaitu kaum yang memfatwakan bahwa membuat maksiat (kedurhakaan) tidak memberi mudharat jika sudah beriman, sebaliknya membuat kebaikan dan kebajikan tidak bermanfaat jika kafir. Kaum ini terpecah menjadi 5 aliran.
  5. Faham Najariyah, yaitu kaum yang memfatwakan bahwa perbuatan manusia adalah makhluk, yaitu dijadikan Tuhan, tetapi mereka berpendapat bahwa sifat Tuhan tidak ada. Kaum Najariyah terpecah menjadi 3 aliran.
  6. Faham Jabariyah, yaitu kaum yang memfatwakan bahwa manusia “majbur”, artinya tidak berdaya apa-apa. Kasab atau usaha tidak ada sama sekali. Kaum ini hanya 1 aliran.
  7. Faham Musyabbihah, yaitu kaum yang memfatwakan bahwa ada keserupaan Tuhan dengan manusia, misal bertangan, berkaki, duduk di kursi, naik dan turun tangga dll. Kaum ini hanya 1 aliran saja. Kaum Ibnu Taimiyah termasuk dalam golongan ini, dan Kaum Wahabi adalah termasuk kaum pelaksana dari faham Ibnu Taimiyah.

Jika ditambah dengan 1 aliran lagi yaitu Ahlussunnah wal Jama’ah maka menjadi 73 firqah, seperti yang dijelaskan oleh Nabi Muhammad SAW dalam hadits Imam Tarmidzi.

Aliran-aliran Cabang dalam Syi’ah

Setiap mazhab memiliki ajaran-ajaran pokok sebagai pondasi mazhab tersebut. Dengan bergulirnya masa, akan ditemukan beberapa ajaran baru yang berbeda dengan dengan ajaran-ajaran tersebut dari segi kurus dan gemuknya. Sebagai contoh, satu mazhab meyakini bahwa harus ada sistem imamah yang ditentukan oleh pembawa Syari’at sebagai penerus keberlangsungan dakwah Rasulullah SAWW. Ini adalah sebuah ajaran pokok yang harus dimiliki oleh mazhabnya. Akan tetapi, kadang-kadang terjadi perbedaan pendapat di antara para pemeluknya dalam menentukan siapakah yang berhak menjadi imam sebagai penerusnya. Dengan demikian, akan muncul aliran baru yang merupakan cabang dari mazhab itu. Mayoritas agama langit seperti agama Yahudi, Kristen, Majusi dan Islam mengalami realita tersebut di atas.

Mazhab Syi’ah pun tidak terkecualikan dari realita ini. Pada masa hidupnya Imam Ali a.s., Imam Hasan a.s. dan Imam Husein a.s. tidak terjadi perpecahan dalam tubuh mazhab Syi’ah. Setelah Imam Husein a.s. syahid, mayoritas pengikut Syi’ah menjadikan Imam Ali As-Sajjad a.s. sebagai imam keempat dan kelompok minoritas yang dikenal dengan sebutan “Kaisaniyah” menjadikan putra ketiga Imam Ali a.s. yang bernama Muhammad bin Hanafiah sebagai imam keempat dan mereka meyakini bahwa ia adalah Imam Mahdi a.s. yang ghaib di gunung Ridhawi. Di akhir zaman ia akan muncul kembali.

Setelah Imam Sajjad a.s. syahid, mayoritas pengikut Syi’ah mengakui Imam Baqir a.s., putranya sebagai imam Syi’ah dan kelompok minoritas meyakini Zaid, putranya yang lain sebagai penggantinya. Kelompok ini akhirnya dikenal dengan nama Syi’ah Zaidiyah.

Pasca syahadah Imam Baqir a.s., para pengikut Syi’ah menjadikan Imam Ja’far Ash-Shadiq a.s., putranya sebagai imam keenam Syi’ah. Dan setelah Imam Shadiq a.s. syahid, para pengikut Syi’ah terpecah menjadi lima golongan:

a. Mayoritas pengikut Syi’ah yang meyakini Imam Musa Al-Kazhim a.s., putranya sebagai imam Syi’ah yang ketujuh.

b. Kelompok kedua menjadikan putra sulungnya yang bernama Ismail sebagai imam Syi’ah yang ketujuh. Kelompok ini akhirnya dikenal dengan nama “Syi’ah Ismailiyah”.

c. Kelompok ketiga menjadikan putranya yang bernama Abdullah Al-Afthah sebagai imam Syi’ah yang ketujuh. Kelompok ini akhirnya dikenal dengan nama “Syi’ah Fathahiyah”.

d. Kelompok keempat menjadikan putranya yang bernama Muhammad sebagai imam Syi’ah yang ketujuh.

e. Kelompok kelima menganggap bahwa Imam Shadiq a.s. adalah imam Syi’ah terakhir dan tidak ada imam lagi sepeningalnya.

Setelah Imam Musa Al-Kazhim a.s. syahid, mayoritas pengikut Syi’ah meyakini Imam Ridha a.s., putranya sebagai imam Syi’ah yang kedelapan dan kelompok minoritas dari mereka mengingkari imamahnya dan menjadikan Imam Kazhim a.s. sebagai imam Syi’ah terakhir. Kelompok ini akhirnya dikenal dengan nama “Syi’ah Waqifiyah”.

Setelah Imam Ridha a.s. syahid hingga lahirnya Imam Mahdi a.s., di dalam tubuh Syi’ah tidak terjadi perpecahan yang berarti. Jika terjadi perpecahan pun, itu hanya berlangsung beberapa hari dan setelah itu sirna dengan sendirinya. Seperti peristiwa Ja’far bin Imam Ali Al-Hadi a.s., saudara Imam Hasan Al-Askari a.s. yang mengaku dirinya sebagai imam Syi’ah setelah saudaranya syahid.

Semua kelompok dan aliran cabang di atas telah sirna dengan bergulirnya masa kecuali tiga aliran yang hingga sekarang masih memiliki pengikut yang tidak sedikit. Tiga aliran Syi’ah tersebut adalah Syi’ah Zaidiyah, Syi’ah Ismailiyah dan Syi’ah Imamiah Itsna ‘Asyariyah.
a.Syi’ah Zaidiyah

Zaidiyah adalah para pengikut Zaid bin Ali As-Sajjad a.s. Pada tahun 121 H., ia mengadakan pemberontakan terhadap Hisyam bin Abdul Malik, salah seorang khalifah dinasti Bani Umaiyah. Sebagian masyarakat berbai’at dengannya dan ketika terjadi peperangan di Kufah antara kelompoknya dan tentara penguasa, ia syahid. Ia dianggap sebagai imam Syi’ah yang kelima oleh para pengikutnya. Setelah ia syahid, putranya yang bernama Yahya menggantikan keududukannya. Yahya sempat mengadakan pemberontakan terhadap Walid bin Yazid. Setelah ia meninggal dunia, Muhammad bin Abdullah dan Ibrahim bin Abdullah menggantikan kedudukannya sebagai imam Syi’ah. Mereka sempat mengadakan pemberontakan terhadap Manshur Dawaniqi, salah seorang khalifah dinasti Bani Abasiyah dan terbunuh dalam sebuah peperangan.

Setelah mereka terbunuh, Zaidiyah menjalani masa-masa kritis yang hampir menyebabkan kelompok ini punah. Pada tahun 250-320 H., Nashir Uthrush, salah seorang anak cucu saudara Zaid bin Ali, mengadakan pemberontakan terhadap penguasa Khurasan. Karena dikejar-kejar oleh pihak penguasa yang berusaha untuk membunuhnya, ia melarikan diri ke Mazandaran yang hingga saat itu penduduknya belum memeluk agama Islam. Setelah 13 tahun bertabligh, ia akhirnya dapat mengislamkan mayoritas penduduk Mazandaran dan menjadikan mereka penganut mazhab Syi’ah Zaidiyah. Dengan bantuan mereka, ia dapat menaklukkan Thabaristan dan daerah itu menjadi pusat bagi kegiatan Syi’ah Zaidiyah.

Menurut keyakinan mazhab Zaidiyah, setiap orang yang berasal dari keturunan Fathimah Az-Zahra` a.s., alim, zahid, dermawan dan pemberani untuk menentang segala manifetasi kelaliman, bisa menjadi imam. Syi’ah Zaidiyah menggabungkan dua ajaran dalam mazhabnya. Dalam bidang ushuluddin ia menganut paham Mu’tazilah dan dalam bidang furu’uddin ia menganut paham Hanafiah.
b.Syi’ah Ismailiyah dan Aliran-aliran Cabangnya

Ø Bathiniyah

Imam Shadiq a.s. mempunyai seorang putra sulung yang bernama Ismail. Ia meninggal dunia ketika ayahnya masih hidup. Imam Shadiq a.s. mempersaksikan kepada seluruh khalayak bahwa putranya yang bernama Islma’il telah meninggal dunia. Ia pun telah mengundang gubernur Madinah kala itu untuk menjadi saksi bahwa putranya itu telah meninggal dunia. Meskipun demikian, sebagian orang meyakini bahwa ia tidak meninggal dunia. Ia ghaib dan akan muncul kembali. Ia adalah Imam Mahdi a.s. yang sedang dinanti-nantikan kedatangannya. Mereka meyakini bahwa persaksian Imam Shadiq a.s. di atas hanyalah sebuah taktik yang dilakukannya untuk mengelabuhi Manshur Dawaniqi karena khawatir ia akan membunuhnya.

Sebagian kelompok meyakini bahwa imamah adalah hak mutlak Ismail yang setelah kematiannya, hak itu berpindah kepada putranya yang bernama Muhammad. Akan tetapi, sebagian kelompok yang lain meyakini bahwa meskipun Ismail telah meninggal dunia ketika ayahnya hidup, ia adalah imam yang harus ditaati. Setelah masanya berlalu, imamah itu berpindah kepada putranya yang bernama Muhammad bin Ismail dan akan diteruskan oleh para anak cucunya.

Dua kelompok pertama telah punah ditelan masa. Kelompok ketiga hingga sekarang masih memiliki pengikut dan mengalami perpecahan internal juga.

Secara global, Ismailiyah memiliki ajaran-ajaran filsafat yang mirip dengan filsafat para penyembah bintang dan dicampuri oleh ajaran irfan India. Mereka meyakini bahwa setiap hukum Islam memiliki sisi lahiriah dan sisi batiniah. Sisi lahiriah hukum hanya dikhususkan bagi orang-orang awam yang belum berhasil sampai kepada strata spiritual yang tinggi. Oleh karena itu, mereka harus melaksanakan hukum tersebut dengan praktik rutin sehari-hari.

Mereka juga meyakini bahwa hujjah Allah ada dua macam: nathiq (berbicara) dan shaamit (diam). Hujjah yang pertama adalah Rasulullah SAWW dan hujjah yang kedua adalah imam sebagai washinya.

Bumi ini tidak akan pernah kosong dari hujjah Allah, dan hujjah tersebut selalu berjumlah 7 orang. Ketika seorang nabi diutus, ia akan memiliki syari’at dan wilayah. Setelah ia meninggal dunia, tujuh washi datang silih berganti untuk meneruskan ajarannya. Ketujuh washi tersebut memiliki kedudukan yang sama, yaitu kewashian kecuali washi terakhir. Ia memiliki tiga kedudukan sekaligus: kenabian, kewashian dan wilayah. Dan begitulah seterusnya, setelah washi ketujuh meninggal dunia, ia akan memiliki tujuh orang washi dan washinya yang ketujuh memiliki tiga kedudukan di atas sekaligus.

Menurut keyakinan mereka, Nabi Adam a.s. diutus dengan mengemban kenabian dan wilayah. Setelah meninggal dunia, ia memiliki tujuh orang washi. Washinya yang ketujuh adalah Nabi Nuh a.s. yang memiliki kedudukan kenabian, kewashian dan wilayah. Nabi Ibrahim a.s. adalah washi ketujuh Nabi Nuh a.s., Nabi Musa a.s. adalah washi ketujuh Nabi Ibrahim a.s., Nabi Isa a.s. adalah washi ketujuh Nabi Musa a.s., Muhammad bin Ismail adalah washi ketujuh Rasulullah SAWW (Imam Ali a.s., Imam Husein a.s., Imam Sajjad a.s., Imam Baqir a.s., Imam Shadiq a.s., Ismail dan Muhammad bin Ismail). Setelah Muhammad bin Ismail, terdapat tujuh orang washi yang nama dan identitas mereka tidak diketahui oleh siapa pun. Dan setelah masa tujuh orang washi tak dikenal itu berlalu, terdapat tujuh orang washi lagi. Mereka adalah tujuh raja pertama dinasti Fathimiyah di Mesir. Raja pertama adalah Ubaidillah Al-Mahdi.

Mereka juga meyakini bahwa di samping hujjah-hujjah Allah tersebut, terdapat dua belas orang nuqaba`. Mereka adalah para sahabat pilihan hujjah-hujjah Allah tersebut. Akan tetapi, sebagian aliran cabang Ismailiyah yang bernama Bathiniyah (Duruziyah) meyakini bahwa enam orang dari dua belas nuqaba` tersebut adalah para imam dan enam yang lainnya adalah selain imam.

Pada tahun 278 H., beberapa tahun sebelum Ubaidillah Al-Mahdi berkuasa di benua Afrika, seorang misterius yang berasal dari Khuzestan, Iran dan tidak pernah menyebutkan identitas dirinya muncul di Kufah. Di siang hari ia selalu berpuasa dan di malam hari ia selalu beribadah. Ia tidak pernah meminta bantuan dari orang lain untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Ia mengajak masyarakat setempat untuk menganut mazhab Ismailiyah dan mereka menjawab ajakannya. Kemudian ia memilih dua belas orang di antara pengikutnya sebagai nuqaba`. Setelah itu, ia keluar dari Kufah untuk menuju ke Syam dan tidak lama kemudian ia menghilang.

Setelah orang tak dikenal itu menghilang, ada seseorang yang bernama Ahmad dan dikenal dengan julukan Qirmith menggantikan kedudukannya untuk menyebarkan ajaran-ajaran Bathiniyah. Para sejarawan mengatakan bahwa ia menciptakan shalat baru sebagai ganti dari shalat lima waktu yang telah ditetapkan oleh Islam, menghapus mandi jenabah dan menghalalkan khamer. Para pemimpin Bathiniyah mengajak masyarakat untuk memberontak terhadap para penguasa waktu itu.

Para pengikut Bathiniyah ini menganggap halal darah orang-orang yang tidak mengikuti ajaran Bathiniyah. Atas dasar keyakinan ini, mereka pernah mengadakan pembunuhan dan perampokan besar-besaran di Irak, Bahrain, Yaman dan kota-kota sekitar. Sering kali mereka merampok kafilah haji yang sedang menuju Makkah dan membunuh semua orang yang ada di kafilah tersebut.

Abu Thahir Al-Qirmithi, salah seorang pemimpin Bathiniyah menaklukkan Bashrah pada tahun 311 H. dan ia membunuh penduduk secara besar-besaran serta merampok semua harta yang mereka miliki. Pada tahun 317 H., ia bersama para pengikut Bathiniyah pergi ke Makkah dan setelah terjadi pertempuran kecil antara mereka dan pasukan keamanan pemerintahan setempat, mereka dapat mengalahkan pasukan tersebut dan berhasil memasuki kota suci Makkah. Begitu memasuki kota Makkah, semua jenis pembunuhan dan perampokan mereka lakukan. Masjidil Haram pun sudah tidak memiliki arti bagi mereka. Dari dalam masjid suci tersebut darah mengalir bak air mengalir di dalam parit. Kain penutup Ka’bah mereka robek-robek dan dibagikan di antara mereka sendiri. Tidak hanya sampai di situ, pintu Ka’bah mereka hancurkan dan Hajar Aswad mereka bawa ke Yaman. Hajar Aswad berada di tangan Qaramithah selama 22 tahun.

Karena perilaku mereka yang asusila dan menentang agama, mayoritas pengikut Bathiniyah yang lain menganggap kelompok ini telah keluar dari agama Islam. Ubaidillah Al-Mahdi sendiri yang waktu itu adalah khalifah pertama dinasti Fathimiyah di Mesir, pemimpin mazhab Ismailiyah dan menganggap dirinya adalah Imam Mahdi a.s. yang telah dijanjikan oleh hadis-hadis mutawatir, menyatakan tidak ikut campur tangan berkenaan dengan mazhab Qaramithah.

Ø Nazzariyah dan Musta’liyah

Ubaidillah Al-Mahdi berkuasa di benua Afrika (tepatnya di Mesir) pada tahun 296 H. dan ia adalah pendiri dinasti Fathimiyah. Mazhab yang dianutnya adalah Syi’ah Ismailiyah. Setelah ia meninggal dunia, tujuh orang dari keturunannya meneruskan dinastinya tanpa terjadi perpecahan di dalam tubuh mazhab Ismailiyah. Perpecahan di dalam tubuh mazhab Ismailiyah terjadi setelah raja ketujuh dinasti Fathimiyah, Mustanshir Billah Sa’d bin Ali meninggal dunia. Ia memiliki dua orang putra yang masing-masing bernama Nazzar dan Musta’li. Setelah ayah mereka meninggal dunia, terjadi persengketaan di antara kakak dan adik tersebut berkenaan dengan urusan khilafah. Setelah terjadi peperangan di antara mereka yang memakan banyak korban, Musta’li dapat mengalahkan Nazzar. Ia mengangkap Nazzar dan menghukumnya hingga ajal menjemputnya.

Setelah persengketaan tersebut, dinasti Fathimiyah yang bermazhab Ismailiyah terpecah menjadi dua golongan: Nazzariyah dann Musta’liyah.
Nazzariyahadalah para pengikut Hasan Ash-Shabaah, seseorang yang pernah memiliki hubungan dekat dengan Mustanshir Billah. Setelah Mustanshir Billah meninggal dunia, ia diusir dari Mesir oleh Musta’li karena dukungannya terhadap Nazzar. Ia lari ke Iran, dan akhirnya muncul di benteng “Al-Maut” yang berada di sebuah daerah dekat kota Qazvin. Ia berhasil menaklukkan benteng tersebut dan benteng-benteng yang berada di sekitarnya. Kemudian, ia memerintah di situ. Sejak pertama kali memerintah, ia mengajak penduduk sekitar untuk menghidupkan kembali nama baik Nazzar dan mengikuti ajaran-ajarannya.

Setelah Hasan Ash-Shabaah meninggal dunia pada tahun 518 H., Buzurg Oumid Rudbari menggantikan kedudukannya dan setalah ia meninggal dunia, putranya yang bernama Kiyaa Muhammad mengganti kedudukannya. Keduanya memerintah dengan mengikuti cara dan metode Hasan Ash-Shabaah. Sepeninggal Kiyaa Muhammad, putranya yang bernama Hasan Ali Dzikruhus Salam menggantikan kedudukannya. Ia menghapus semua cara dan ajaran Hasan Ash-Shabaah dan mengikuti ajaran-ajaran aliran Bathiniyah.

Hal ini terus berjalan lancar hingga Holaku Khan dari dinasti Mongol menyerang Iran. Ia berhasil menguasai semua benteng pertahanan mazhab Ismailiyah dan menyamaratakannya dengan tanah. Setelah peristiwa itu berlalu, Aqa Khan Mahallati yang bermazhab Nazzariyah memberontak terhadap Qajar Syah. Di sebuah pertempuran yang terjadi di Kerman, ia kalah dan melarikan diri ke Bombay, India. Setelah sampai di Bombay, ia mulai menyebarkan ajaran-ajaran Nazzariyah. Ajaran-ajarannya sampai sekarang masih diikuti oleh penduduk di sana. Dengan ini, aliran Nazzariyah juga dikenal dengan sebutan “Aqa-khaniyah”.
Musta’liyah adalah para pengikut Musta’li, salah seorang raja dinasti Fathimiyah yang pernah berkuasa di Mesir. Aliran ini akhirnya musnah pada tahun 557 H. Setelah beberapa tahun berlalu, sebuah aliran baru muncul di India yang bernama “Buhreh” (Buhreh adalah bahasa Gujarat yang berarti pedagang) dan meneruskan ajaran-ajaran Musta’liyah yang hingga sekarang masih memiliki pengikut.

Ø Duruziyah

Pada mulanya Duruziyah adalah para pengikut setia para kahlifah dinasti Fathimiyah. Akan tetapi, ketika Khalifah keenam dinasti Fathimiyah memegang tampuk kekuasaan, atas ajakan Neshtegin Duruzi mereka memeluk aliran Bathiniyah. Mereka meyakini bahwa Al-Hakim Billah ghaib dan naik ke atas langit. Ia akan muncul kembali di tengah-tengah masyarakat.

Ø Muqanni’iyah

Pada mulanya Muqanni’iyah adalah pengikut ‘Atha` Al-Marvi yang lebih dikenal dengan sebutan Muqanni’. Ia adalah salah seorang pengikut Abu Muslim Al-Khurasani. Setelah Abu Muslim meninggal dunia, ia mengaku bahwa ruhnya menjelma dalam dirinya. Tidak lama setelah itu, ia mengaku nabi dan kemudian mengaku dirinya Tuhan. Pada tahun 163 H., ia dikepung di benteng Kish yang berada di salah satu negara-negara Maa Wara`annahr. Karena yakin dirinya akan tertangkap dan akhirnya terbunuh, ia menyalakan api unggun lalu terjun ke dalamnya bersama beberapa orang pengikutnya. Para pengikutnya akhirnya menganut mazhab Ismailiyah yang beraliran faham Bathiniyah.
c. Syi’ah Imamiah Itsna ‘Asyariyah

Mayoritas Syi’ah adalah Syi’ah Imamiah Itsna ‘Asyariyah. Seperti yang telah disinggung di atas, mazhab ini memisahkan diri dari mayoritas muslimin setelah Rasulullah SAWW meniggal dunia dikarenakan dua faktor urgen yang tidak diindahkan oleh mayoritas muslimin kala itu. Dua faktor urgen tersebut adalah imamah (kepemimpinan) dan kewajiban untuk merujuk kepada Ahlul Bayt a.s. dalam segala bidang ilmu pengetahuan.

Mereka meyakini bahwa Rasulullah SAWW adalah penutup semua nabi dan para imam a.s. tersebut –berdasarkan hadis-hadis mutawatir yang disabdakan olehnya– berjumlah dua belas orang, tidak lebih dan tidak kurang.

Mereka juga meyakini bahwa Al Quran mencakup semua hukum yang diperlukan oleh kehidupan manusia dan hukum-hukum tersebut tidak akan pernah mengalami perubahan dan renovasi. Bahkan hukum-hukum tersebut adalah kekal dan abadi hingga hari kiamat.

Dari sini dapat diketahui perbedaan mendasar antara Syi’ah Imamiah, Syi’ah Zaidiyah dan Syi’ah Ismailiyah. Syi’ah Zaidiyah meyakini bahwa imamah bukanlah hak prerogatif Ahlul Bayt a.s. dan para imam tidak berjumlah dua belas orang serta mereka tidak mengikuti fiqih Ahlul Bayt a.s. Sementara, Syi’ah Ismailiyah meyakini bahwa para imam berjumlah tujuh orang, Rasulullah SAWW bukanlah penutup para nabi dan hukum-hukum syari’at bisa dirubah. Bahkan –menurut keyakinan Bathiniyah– kewajiban manusia sebagai makhluk Allah (taklif) bisa dihapus total.

Kontroversi Dzikir Bersama

Sumber : http://artikelislami.wordpress.com/

Ketika saya hadir dalam acara dzikir bersama di masjid Istiqlal Jakarta tgl. 18 Agustus 2003, banyak telepon dan SMS ke handphone saya, yang menanyakan, menyesalkan, mengkritik dan mencerca tindakan saya menghadiri majelis tersebut. Namun ada pula yang senang dan gembira dengan penampilan saya di majelis tersebut. Dengan berbagai sorotan antara pro dan kontra terhadap kehadiran saya di majelis tersebut, saya merasa perlu untuk memberi keterangan di majalah yang kita sayangi ini, berbagai masalah yang mengganjal pikiran banyak orang. Semoga Allah membukakan hati kita untuk melihat yang benar itu adalah kebenaran dan kita diberi kekuatan untuk mengikutinya dan yang salah itu adalah salah serta kita diberi kekuatan untuk menjauhinya.

MAJELIS DZIKIR DAN HALAQAH DZIKIR DALAM HADITS-HADITS NABI SHALLALLAHU `ALAIHI WA ALIHI WASALLAM

Terdapat beberapa hadits-hadits Nabi shallallahu `alaihi wa alihi wasallam yang memberitakan keutamaan majelis-majelis dzikir dan halaqah-halaqah dzikir di sisi Allah Ta`ala. Juga hadits-hadits tersebut memberitakan adanya halaqah-halaqah dzikir di kalangan para Shahabat Nabi shallallahu `alaihi wa alihi wasallam di masa hidupnya Nabi Muhammad shallallahu `alaihi wa alihi wasallam . Hadits-hadits itu antara lain adalah sebagai berikut:

1). Keutamaan majelis dzikir:

Rasulullah shallallahu `alaihi wa alihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya Allah mempunyai malaikat yang berputar-putar di jalan-jalan untuk mencari orang-orang yang berdzikir. Maka bila mereka mendapati satu kaum yang sedang berdzikir kepada Allah, maka mereka pun saling panggil-memanggil dengan menyatakan: Kemarilah kalian karena di sini ada yang kalian cari.”

Selanjutnya Nabi shallallahu `alaihi wa alihi wasallam menceritakan: “Maka para Malaikat itu merendahkan sayap-sayap mereka, demikian bertumpuk-tumpuk sampai ke langit terdekat (dengan bumi).”

Kata Nabi shallallahu `alaihi wa alihi wasallam : “Maka Tuhan mereka Yang Maha Agung dan Maha Mulia menanyai mereka –dan Dia lebih tahu dari mereka–: “Apa yang diucapkan oleh hamba-hamba-Ku?” Maka para malaikat itu menjawab: “Mereka bertasbih kepada-Mu (yakni mengucapkan subhanallah ), dan mereka bertakbir kepada-Mu (yakni mengucapkan Allahu akbar ), dan mereka bertahmid kepada-Mu (yakni mengucapkan alhamdulillah ), dan mereka mengagungkan Engkau.”

Kemudian Allah menanyai mereka para malaikat itu: “Apakah mereka yang berdzikir itu pernah melihat Aku?” Para Malaikat pun menjawab: “Tidak, demi Allah mereka tidak pernah melihat Engkau.” Allah menanyakan lagi: “Bagaimana seandainya mereka melihat Aku.” Maka para Malaikat pun menyatakan: “Seandainya mereka melihat Engkau, niscaya ibadah mereka kepada-Mu akan lebih kuat, dan mereka akan lebih kuat semangatnya dalam mengagungkan-Mu, dan lebih banyak bertasbih kepada-Mu.”

Kemudian Allah menanyai para malaikat itu: “Maka apakah yang diminta dari-Ku?” Para malaikat pun menjawab: “Mereka meminta dari-Mu surga.” Allah bertanya lagi kepada para Malaikat-Nya: “Apakah mereka pernah melihatnya?” Dijawab: “Tidak pernah mereka melihatnya demi Allah wahai Tuhan.” Selanjutnya Allah bertanya lagi: “Bagaimana pula kalau mereka pernah melihatnya?” Dijawab: “Seandainya mereka pernah melihatnya, niscaya mereka akan lebih besar keinginannya untuk mendapatkannya, dan lebih kuat semangatnya untuk memintanya serta lebih semangat untuk mencapainya.” Allah bertanya lagi: “Dan apakah yang mereka berlindung daripadanya?” Para Malaikat itu menjawab: “Mereka memohon perlindungan kepada-Mu dari api neraka.” Ditanyakan pula oleh-Nya: “Apakah mereka pernah melihatnya?” Dijawab: “Tidak, demi Allah mereka belum pernah melihatnya.” Kemudian Allah menanyakan lagi: “Bagaimana pula kalau seandainya mereka pernah melihatnya?” Dijawab: “Mereka akan lebih kuat semangat larinya dan akan lebih takut daripadanya.” Maka Allah menyatakan kepada para Malaikat itu: “Aku jadikan kalian sebagai saksi, bahwa Aku mengampuni dosa-dosa mereka.” Maka berkatalah salah satu dari para Malaikat itu: “Di majelis dzikir itu ada si fulan yang sesungguhnya bukan dari mereka yang berdzikir itu. Dia datang ke majelis itu untuk satu keperluan.” Allah-pun menjatakan: “Mereka itu adalah majelis yang tidak akan celaka siapa pun yang duduk di majelis itu.” (HR. Bukhari dalam Shahih nya, lihat Fathul Bari juz 11 hal. 208 no hadits 6408 Kitabud Da’awaat bab Fadl-lu Dzikrillahi `Azza wa Jalla )

2). Halaqah dzikir yang dilakukan oleh para Shahabat Nabi shallallahu `alaihi wa alihi wasallam dan dipuji oleh beliau shallallahu `alaihi wa alihi wasallam :

Abu Said Al-Khudri radliyallahu `anhu menceritakan: Mu’awiyah bin Abi Sufyan pernah keluar dari rumahnya menuju masjid, dan mendapati di masjid itu halaqah (posisi duduk segerombol orang dengan formasi lingkaran). Maka Mu’awiyah menanyai mereka: “Untuk apa kalian duduk-duduk di sini?” Mereka pun menjawab: “Kami duduk untuk berdzikir kepada Allah.” Mua’wiyah pun mengulang pertanyaannya sembari memastikan: “Demi Allah kalian tidak duduk di sini kecuali untuk itu?” Mereka pun menjawab: “Demi Allah, kami tidak duduk di sini kecuali untuk itu.” Maka Mu’awiyah menyatakan kepada mereka: “Tidaklah aku meminta kalian bersumpah karena aku mencurigai kejujuran kalian. Dan tidaklah ada seorang pun yang kedudukannya dekat dengan Nabi yang lebih sedikit dariku dalam meriwayatkan hadits Nabi. Dan sesungguhnya Nabi shallallahu `alaihi wa alihi wasallam pernah di suatu hari keluar dari kamarnya ke masjid beliau dan mendapati satu halaqah dari para Shahabat beliau. Maka beliau pun menanyakan kepada mereka yang duduk di halaqah itu: ((“Mengapa kalian duduk di sini?”)) Mereka pun menjawab: ((“Kami duduk di sini adalah untuk berdzikir kepada Allah dan bertahmid kepada-Nya karena Dia telah menunjuki kami kepada Islam dan telah memberi kami kenikmatan dengan agama ini.”)).

Kemudian Rasulullah shallallahu `alaihi wa alihi wasallam mengatakan kepada mereka: ((“Demi Allah kalian tidak duduk di sini kecuali untuk keperluan itu?”)). Maka merekapun segera menjawab: ((“Demi Allah kami tidak duduk di sini kecuali untuk keperluan tersebut.”)). Setelah mendapat jawaban demikian beliau pun menyatakan kepada mereka: ((“Ketahuilah, sesungguhnya aku tidaklah meminta kalian bersumpah karena aku mencurigai kalian. Akan tetapi, telah datang kepadaku malaikat Jibril. Dia memberitahukan kepadaku bahwa Allah Yang Maha Agung dan Maha Mulia telah berbangga dengan majelis kalian di hadapan para Malaikat-Nya.” (HR. Muslim dalam Shahih nya juz 17 hal. 190 Kitab Adz-Dzikir wad Du’a wat Taubah wal Istighfar , Bab Fadl-lul Ijtima’ `ala Tilawatil Qur’an wa `ala Adz-Dzikri . Hadits ke 2701/40).

3). Nabi shallallahu `alaihi wa alihi wasallam Memerintahkan Kita untuk Duduk di Halaqah-Halaqah Ddzikir

“Apabila kalian melewati taman-taman surga, maka hendaklah kalian bersenang-senang padanya.” Para Shahabat beliau bertanya: “Wahai Rasulallah, apakah yang engkau maksud dengan taman-taman surga?” Beliau pun menjawabnya: “Halaqah-halaqah dzikir.” (HR. At-Tirmidzi dalam Sunan nya juz 5 hal. 498 Kitabud Da`awat bab Ma Ja`a fi Aqdit Tasbih bil Yadi no hadits 3510 dari Anas bin Malik radliyallahu `anhu )

Demikianlah tiga hadits dari sekian banyak hadits shahih yang menegaskan keutamaan majelis dzikir dan adanya majelis dan halaqah dzikir di kalangan para Shahabat Nabi shallallahu `alaihi wa alihi wasallam . Bahkan Nabi shallallahu `alaihi wa alihi wasallam memerintahkan untuk ikut duduk di halaqah dzikir itu.

MAKNA MAJELIS ATAU HALAQAH DZIKIR

Tentang makna majelis dzikir dan halaqah dzikir yang disebutkan dalam hadits-hadits tersebut di atas, telah diterangkan oleh Al-Imam Al-Hafidh Ahmad bin Ali bin Hajar Al-Asqalani rahimahullah (wafat th. 852 H) dalam Fathul Bari nya jilid 11 hal. 209 sebagai berikut: “Dan yang dimaksud dengan dzikir di sini ialah membawakan lafadh-lafadh yang telah diriwayatkan anjuran untuk melafadhkannya dan memperbanyak mengucapkannya, seperti lafadh-lafadh yang dinamakan Al-Baqiyatus Shalihat, yaitu ucapan subhanallah wal hamdulillah wala ilaha illallah wallahu akbar , dan lafadh-lafadh yang digabungkan dengannya seperti Al-Hauqalah (yaitu ucapan La haula wala quwwata illa billah ), Al-Basmalah (yaitu ucapan bismillahir rahmanir rahim ), Al-Hasbalah (yaitu ucapan hasbunallah wani’mal wakil ), dan Al-Istighfar (yaitu ucapan astaghfirullah ) dan semisal itu serta doa meminta kebaikan dunia dan akherat. Diistilahkan dengan sebutan dzikir kepada Allah pula bila orang terus-menerus menjalankan amalan yang diwajibkan atau disunnahkan, seperti membaca Al-Qur’an dan membaca hadits, mempelajari ilmu agama, dan shalat sunnah.”

Kemudian Ibnu Hajar menambahkan di halaman 213:

“Dan dalam hadits ini terdapat keterangan yang menunjukkan keutamaan dzikir dan keutamaan orang-orang yang berdzikir. Dan juga menunjukkan keutamaan berkumpul untuk berdzikir. Diterangkan pula bahwa orang yang duduk bersama mereka yang berkumpul dalam rangka berdzikir itu adalah dianggap termasuk dari orang-orang yang berkumpul untuk berdzikir dalam segala keutamaan yang Allah berikan kepada mereka, sebagai kemuliaan bagi mereka walaupun orang yang duduk di situ tidak ikut dalam pokok amalan dzikir yang dilakukan di situ.”

BEBERAPA PENGINGKARAN PARA ULAMA’ TERHADAP MAJELIS DZIKIR DAN HALAQAH DZIKIR

Kita perlu memahami beberapa pengingkaran para Ulama’ terhadap berbagai majelis dzikir yang ada di zaman beliau-beliau itu. Agar kita mengerti duduk permasalahan yang sesungguhnya seputar masalah ini. Untuk itu saya nukilkan berbagai pengingkaran tersebut sebagai berikut :

1). Al-Imam Abu Muhammad Abdullah bin Abdurrahman bin Al-Fadlel bin Bahram Ad-Darimi rahimahullah (meninggal pada th. 255 H) dalam Sunan nya membawakan sebuah riwayat pengingkaran Shahabat Nabi shallallahu `alaihi wa alihi wasallam bernama Abdullah bin Mas’ud radliyallahu `anhu terhadap halaqah-halaqah dzikir yang ada di jaman beliau. Riwayat tersebut adalah sebagai berikut:

“Telah menceritakan kepada kami Al-Hakam bin Al-Mubarak, dia mengatakan: Telah menceritakan kepada kami Umar bin Yahya, dia mengatakan: Aku telah mendengar ayahku yang menceritakan apa yang didengarnya dari ayahnya, dia menyatakan: Kami sedang duduk di depan pintu rumah Abdullah bin Mas’ud menjelang shalat subuh. Kebiasaannya bila beliau keluar dari rumahnya, kami pun berjalan bersamanya ke masjid untuk shalat berjama’ah di sana. Di saat kami sedang menunggu Abdullah bin Mas’ud keluar dari rumahnya, tiba-tiba datanglah Abu Musa Al-Asy’ari dan beliau bertanya kepada kami: “Apakah Abu Abdurrahman telah keluar menemui kalian?” Kami pun menjawab: “Belum.” Maka Abu Musa akhirnya duduk bersama kami di depan pintu rumah Abdullah bin Mas’ud sampai beliau keluar dari rumah untuk menuju masjid. Ketika beliau keluar, kami semua berdiri menyambutnya. Maka Abu Musa pun menyatakan kepadanya: “Wahai Aba Abdirrahman, aku barusan melihat di masjid suatu kejadian yang engkau ingkari, akan tetapi aku tidak melihatnya alhamdulillah kecuali kebaikan.” Maka beliau pun bertanya: “Apakah kejadian yang engkau maksudkan?” Abu Musa menjawab: “Bila engkau sampai di masjid engkau akan melihatnya. Aku melihat di sana ada sekelompok orang yang duduk berhalaqah-halaqah untuk menanti shalat. Pada setiap halaqah itu ada seorang pria yang memimpin mereka dan di tangan mereka ada batu kerikil. Pimpinan mereka berkata: ((“Bertakbirlah seratus kali.”)). Maka mereka pun bertakbir seratus kali. Kemudian pimpinan mereka menyatakan: ((“Bertahlillah seratus kali!”)), maka mereka pun bertahlil seratus kali. Selanjutnya pimpinan mereka menyatakan: ((“Bertasbihlah seratus kali!”)), maka mereka pun bertasbih seratus kali.” Abdullah bin Mas’ud kemudian menyatakan kepada Abu Musa: “Lalu apa yang engkau katakan kepada mereka?” Abu Musa menjawab: “Aku tidak berkata apapun kepada mereka, karena aku menanti pendapatmu dan perintahmu.” Ibnu Mas’ud mengatakan: “Tidakkah sebaiknya engkau perintahkan kepada mereka untuk menghitung kejelekan-kejelekan mereka dan engkau katakan kepada mereka bahwa kebaikan mereka itu sesungguhnya terjamin dan tidak akan disia-siakan.” Kemudian Abdullah bin Mas’ud berjalan menuju masjid dan kami pun berjalan bersamanya. Ketika beliau masuk masjid dan mendatangi satu halaqah dari halaqah mereka itu, beliau pun berdiri di hadapan mereka sembari beliau menyatakan kepada mereka: “Perbuatan apa ini yang aku lihat sedang kalian lakukan?” Maka mereka pun menjawab: “Wahai Aba Abdir Rahman, ini adalah kerikil yang kami pakai untuk menghitung takbir, tahlil dan tasbih kami.” Maka Abdullah bin Mas’ud menyatakan kepada mereka: “Hendaklah kalian menghitung kejelekan-kejelekan kalian, karena kita menjamin bahwa kebaikan-kebaikan kalian tidak akan hilang sia-sia sedikit pun. Celaka kalian wahai Ummat Muhammad, betapa cepatnya kebinasaan kalian. Para Shahabat Nabi kalian masih ada dan baju Nabi masih belum rusak dan bejana-bejana peninggalan beliau masih belum pecah. Demi yang diriku ada ditangan-Nya, sesungguhnya kalian dalam keadaan salah satu dari dua kemungkinan, apakah kalian dalam keadaan lebih baik dari agama yang diajarkan oleh Muhammad shallallahu `alaihi wa wasallam (dan yang demikian itu tidak mungkin terjadi, pent), atau kalian sedang membuka pintu kesesatan.” Mereka yang duduk di halaqah tersebut menyatakan kepada Abdullah bin Mas’ud: “Demi Allah, kami tidak menginginkan kecuali kebaikan wahai Aba Abdirrahman.” Maka beliau pun menyatakan: “Betapa banyaknya orang yang menginginkan kebaikan tetapi tidak bisa mencapainya selama-lamanya. Sesungguhnya Rasulullah shallallahu `alaihi wa alihi wasallam telah menceritakan kepada kami bahwa akan adanya kaum yang membaca Al-Qur’an tetapi bacaannya tidak melampaui kerongkongan mereka. Demi Allah, saya tidak tahu barangkali mayoritas mereka itu adalah kalian.” Kemudian Abdullah bin Mas’ud berpaling dari mereka setelah menasehati mereka.

Amer bin Salamah berkata: “Kami melihat setelah itu bahwa mayoritas orang-orang yang duduk-duduk di halaqah-halaqah itu adalah orang-orang dari kalangan Khawarij yang memerangi kami di peperangan Nahrawan.” Demikian riwayat ini dibawakan oleh Al-Imam Ad-Darimi dalam Sunan nya jilid 1 hal. 68 – 69.

Riwayat ini menegaskan pengingkaran Abdullah bin Mas’ud terhadap cara berdzikir yang ada di halaqah tersebut. Yaitu menghitung dzikir dengan batu yang dinilai oleh beliau sebagai amalan bid’ah, dan bukan pengingkaran terhadap dzikir bersama yang dilakukan padanya.

2). Al-Hafidh Al-Imam Jamaluddin Abil Faraj Abdurrahman bin Al-Jauzi Al-Baghdadi rahimahullah (wafat th. 597 H) menerangkan dalam kitab beliau Talbis Iblis halaman 393 sebagai berikut:

“Dan iblis sungguh telah menipu sebagian besar orang awam yang hadir di majelis-majelis dzikir. Mereka ikut menangis di dalamnya dan mereka menganggap bahwa hanya dengan begitu telah cukup dalam mencapai keutamaan majelis dzikir. Seandainyalah mereka tahu bahwa yang dituju dengan menghadiri majelis dzikir itu ialah untuk beramal dengan ilmu yang diterangkan padanya. Bila seseorang tidak beramal dengan ilmu yang dia dengar, maka apa yang didengarnya itu akan menjadi saksi yang memberatkannya di hari kiamat. Dan sungguh aku mengetahui adanya sekelompok orang yang menghadiri majelis-majelis dzikir sejak bertahun-tahun dan mereka menangis padanya dan mereka menghadirinya dengan penuh kekhusyu’an. Tetapi tak seorang pun dari mereka ini berubah dari kebiasaan yang biasa mereka perbuat yaitu perbuatan riba, menipu dalam berjual beli serta tidak berubah pula kejahilannya tentang rukun-rukun shalat. Juga tidak berubah dari kebiasaan ber ghibah (menggunjing) terhadap kaum Muslimin dan durhaka kepada kedua orang tua. Mereka yang demikian keadaannya itu telah ditipu oleh iblis dengan menampakkan kepada mereka bahwa menghadiri semata majelis dzikir itu dan menangis padanya akan menghapuskan dosa-dosanya. Aku berpandangan, seandainyalah mereka menghadiri majelis-majelisnya para Ulama’ dan orang-orang shalih, niscaya ia akan menggugurkan dosa-dosa mereka. Sebagian orang-orang yang hadir di majelis dzikir itu disibukkan dengan berangan-angan dalam keharusan bertaubat dari kemaksiyatan kepada Allah sehingga mereka tertunda-tunda untuk bertaubat dari dosa mereka. Sebagiannya lagi, adanya orang-orang yang menghadiri majelis dzikir itu untuk sekedar senang mendengar ungkapan yang ada padanya tetapi mereka terus-menerus saja mengabaikan keharusan beramal.”

Maka yang dikecam oleh Ibnul Jauzi disini adalah orang-orang yang tidak mendapatkan manfaat apa-apa dari majelis dzikir itu. Tidak mendapatkan tambahan ilmu dan tidak pula mendapatkan tambahan amal. Jadi bukanlah beliau mengecam majelis dzikir tersebut, tetapi yang dikecamnya adalah orang-orang yang hadir padanya tetapi tidak berubah ilmu dan amalnya kepada kebaikan.

3). Syaikhul Islam Ahmad bin Abdul Halim bin Abdus Salam bin Taimiyah rahimahullah (wafat th. 728 H) menerangkan berbagai kemungkaran yang terjadi pada majelis-majelis dzikir sebagai berikut:

“Adapun dzikir dengan menyebut nama Allah semata, baik penyebutan namanya secara langsung (yaitu seperti menyebut lafadh Allah, Allah, Allah, Allah…., pent) ataukah dengan menyebut dlamir nya (yaitu lafadh pengganti seperti menyebut lafadh Hua, Hua, Hua, Hua yang artinya ialah Dia, Dia, Dia, Dia…., pent) adalah perbuatan bid’ah dalam Syariat ini. Juga secara bahasa dan perkataan Arab, kalimat tersebut salah. Karena nama tunggal (yakni penyebutan nama semata tanpa digandengkan dengan kata yang lainnya, pent) bukanlah ia sebagai kalimat pernyataan iman dan bukan pula kalimat pernyataan kufur.” Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyah jilid 10 halaman 398.

Syeikhul Islam banyak membahas majelis yang sering dinamakan Majelis As-Sima’ atau terkenal juga dengan majelis yang padanya dibacakan ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits-hadits Nabi shallallahu `alaihi wa alihi wasallam serta bait-bait syair yang dinyanyikan dengan irama-irama tertentu. Beliau mengingatkan adanya kemungkaran dalam majelis-majelis demikian, seperti penabuhan gendang dan alat-alat musik lainnya, bertepuk-tepuk tangan, bersiul-siul, dan berteriak-teriak dalam berdzikir kepada Allah. Juga dzikir yang mengandung lafadh tawassul yang syirik serta bid’ah. Semua hal tersebut adalah perkara-perkara yang diingkari oleh para ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah. (lihat Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyah jilid 10 dan 11).
Semua pengingkaran para Ulama’ sebagaimana tersebut, telah saya pelajari dan ketika semua itu saya teliti pada majelis dzikir yang dipandu oleh saudara Muhammad Arifin Ilham, hal-hal kemungkaran tersebut tidak saya dapati dan bila kadang-kadang terdapat pada sebagian yang hadir, maka pemandu segera menegurnya dan melarangnya. Ini yang saya saksikan pada mereka. Adapun berkenaan dengan dzikir yang disuarakan bersama dan dikomandoi dengan satu komando, hal ini ada catatan tersendiri berkenaan pengingkaran kepadanya oleh Al-Imam As-Syathibi rahimahullah untuk kita telaah secara ilmiah.

Satu-satunya dasar penilaian tentang bid’ahnya dzikir bersama itu sesungguhnya hanyalah apa yang dikemukakan oleh Al-`Allamah Abu Ishaq Ibrahim bin Musa bin Muhammad Al-Lakhmi As-Syathibi (beliau meninggal dunia pada th. 790 H, rahimahullah wa askanahu fi jannatihi ) dalam kitab beliau Al-I’tisham . Beliau menerangkan padanya:

“Dimanakah di dalam Al-Kitab (yakni Al-Qur’an, pent) atau di dalam As-Sunnah (yakni Al-Hadits, pent) yang memberitakan adanya perkumpulan orang untuk berdzikir dengan satu suara disertai suara yang terang dan keras. Padahal sungguh Allah Ta`ala telah berfirman: (artinya) Berdoalah kepada Tuhanmu dengan merendah diri dan dengan tersembunyi. Sesungguhnya Dia tidak suka kepada orang yang melampaui batas. ( Surat Al-A’raf 55). Dan orang-orang yang melampaui batas sebagai disebutkan di ayat ini adalah orang-orang yang mengeraskan suara dalam berdoa.”

Selanjutnya As-Syathibi menukilkan sebuah riwayat:

“Dan dari Abi Musa, beliau menyatakan: “Pernah kami bersama Nabi shallallahu `alaihi wa alihi wasallam dalam satu perjalanan. Waktu itu orang-orang pun menyuarakan dengan terang ucapan takbir. Maka Nabi shallallahu `alaihi wa alihi wasallam bersabda: .”

Kemudian beliau menerangkan sebagai berikut:

“Dan hadits ini adalah tafsir yang sempurna bagi ayat tersebut (yakni ayat ke 55 surat Al-A’raf, pent). Padahal para Shahabat tidaklah mengeraskan suara dengan satu suara secara serempak. Akan tetapi Beliau melarang mereka untuk meninggikan suara, agar mereka menunaikan perintah ayat ini. Dan telah datang riwayat dari Salaf pula, adanya larangan untuk berkumpul dalam rangka berdzikir dan berdoa dengan model seperti yang dilakukan oleh mereka para ahli bid’ah. Dan juga telah datang larangan dari mereka para Salaf, untuk menjadikan masjid-masjid sebagai tempat untuk menjalankan amalan itu (yakni dzikir dan doa bersama itu, pent). Yaitu sebagai tempat yang diistilahkan sebagai Rubat yang menyerupai As-Suffah (yakni tempat tinggalnya para Shahabat Nabi yang tidak punya tempat tinggal di Al-Madinah setelah hijrah kepadanya, pent). Disebutkan yang melarang demikian dari kalangan Salaf itu adalah Ibnu Wahhab dan Ibnu Wadldlah dan selain dari keduanya, yang semestinya mencukupi bagi mereka yang diberi taufiq oleh Allah.” Demikian As Syathibi menerangkan.

Yang ditentang oleh Al-`Allamah As-Syathibi dalam perkara dzikir bersama, bila disimpulkan dari keterangan di atas ialah dua perkara:

1). Dzikir dan doa yang dilakukan dengan bersuara. Jadi mestinya dzikir itu dilakukan dengan tanpa suara.

2). Dzikir dan doa yang dilakukan dengan satu komando dan bersama-sama. Jadi seharusnya dilakukan dengan sendiri-sendiri.

Perlu pembaca pahami bahwa dalam beragama itu haruslah dilakukan dengan berdasarkan dalil syar’i yaitu dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Adapun omongan selain keduanya tidak dapat dinamakan dalil agama. Hal ini telah ditegaskan oleh Rasulullah shallallahu `alaihi wa alihi wasallam dalam sabdanya sebagai berikut:

“Aku tinggalkan di kalangan kalian dua perkara. Kalian tidak akan sesat, selama kalian berpegang dengan keduanya. Yaitu Kitab Allah (yakni Al-Qur’an, pent) dan Sunnah Rasul-Nya (Yakni Al-Hadits –pent).” (HR. Malik secara mursal dan Al-Hakim dari Ibnu Abbas radliyallahu `anhu . Al-Syaikh Al-Albani menghasankannya dalam As-Shahihah 1761)

Rasulullah shallallahu `alaihi wa alihi wasallam membimbing kita untuk berpegang dengan Sunnah para Khulafa’ur Rasyidin dalam memahami Al-Qur’an dan Al-Hadits, yaitu pemahaman dan pengamalan beliau-beliau terhadap keduanya. Hal ini telah dinyatakan oleh Rasulullah shallallahu `alaihi wa alihi wasallam sebagai berikut:

“Maka sesungguhnya siapa dari kalian yang hidup sepeninggalku, dia akan melihat perselisihan yang banyak. Oleh karena itu wajib kalian berpegang dengan sunnahku dan sunnah para khulafa’ rasyidin sepeninggalku. Gigitlah ia dengan gigi gerahammu.” (HR. Abu Dawud dalam Sunannya juz 4 hal. 200 bab Fi Luzumil Sunnah no. 4607 dari Irbadl bin Sariyah, dan Ahmad dalam Musnad nya juz 4 hal. 126 – 127, At-Tirmidzi bab Ma Ja`a fil Akhadzi bis-Sunnah wajtanaabul Bida` juz 5 hal. 44 no. 2676, Ibnu Majah bab Ittiba’u Sunnatal Khulafaa’ juz 1 hal. 15 – 16 no. 42 – 44 dan Ibnu Jarir dalam Jamu’ul Bayan 212, Ad-Darimi dan Al-Baghawi dan Ibnu Abi `Ashim dalam As-Sunnah juz 1 hal. 205 no. 102)

Dengan demikian, kita tidak boleh mencukupkan diri dengan pernyataan para Ulama’ untuk menghukumi suatu masalah tanpa meneliti dalil yang dikemukan dalam pernyataan itu. Karena setiap Ulama’ tidak akan lepas dari kemungkinan salah dalam fatwanya, sebagaimana biasanya manusia biasa. Tabiat salah pada manusia itu telah diterangkan oleh Rasulullah shallallahu `alaihi wa alihi wasallam dalam sabda beliau sebagai berikut:

“Semua anak Adam banyak bersalah, dan sebaik-baik orang yang banyak bersalah adalah yang banyak bertaubat.” (HR. Ahmad )

Maka dengan berdasarkan sabda beliau ini, Al-Imam Malik bin Anas rahimahullah menyatakan:

“Semua omongan, bisa diambil dan bisa ditolak. Kecuali omongan penghuni kubur ini”. Sembari beliau mengisyaratkan jari telunjuknya ke kubur Rasulullah shallallahu `alaihi wa alihi wasallam .(Atsar riwayat Ibnu Abdul Hadi dalam Irsyadus Suluk juz 1 hal. 227 dan Ibnu Abdil Bar dalam al-Jami` juz 2 / 91)

Demikian pula sikap kita terhadap keterangan Al-`Allamah As-Syathibi rahimahullah dalam perkara ini. Kita memeriksa dalil-dalil beliau dengan bimbingan para Ulama’ sehingga kita memandang segala sesuatu itu dengan cara ilmiah dan bukan ikut-ikutan sebagai simbol beragama Ahlus Sunnah wal Jamaah. Maka keterangan As-Syathibi bila kita periksa dengan keterangan para Ulama’ yang lainnya adalah sebagai berikut:

1). Tentang dzikir dengan bersuara yang dianggap oleh beliau sebagai perbuatan bid’ah, maka dalam hal ini ada hadits dan keterangan Ulama’ yang menyelisihi beliau. Adapun haditsnya adalah sebagai berikut:

“Rasulullah shallallahu `alaihi wa alihi wasallam bersabda: Allah Ta`ala berfirman: Aku sesuai dengan dugaan hamba-Ku terhadap-Ku. Dan Aku bersama hamba-Ku apabila dia berdzikir kepada-Ku. Maka bila hamba-Ku berdzikir kepada-Ku dengan tersembunyi pada dirinya, maka Aku akan mengingatnya dengan sendirian. Dan bila hamba-Ku berdzikir kepada-Ku di depan halayak ramai, maka Aku akan menyebutnya di hadapan halayak yang lebih dari halayaknya.” (HR. Bukhari dari Abu Hurairah radliyallahu `anhu dan Muslim dalam Shahih keduanya).

Dalam menjelaskan makna hadits ini, Al-Hafidh Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah menerangkan: “Yang dimaksud dengan berdzikir di depan khalayak ramai itu adalah berdzikir dengan berjamaah.”

Kemudian beliau menerangkan lebih lanjut: “Sebagian Ulama’ mengatakan bahwa dari hadits ini diambil pengertian bahwa dzikir khafiy (yakni dengan tersembunyi, pent) itu lebih utama dari dzikir jahriy (yakni berdzikir dengan bersuara).” Demikian Ibnu Hajar menerangkan. Maka dari apa yang dinukil oleh Ibnu Hajar tersebut, dan juga dari ijtihad beliau sendiri dari hadits ini, kita dapat kejelasan bahwa dzikir dengan bersuara itu bukanlah sesuatu yang terlarang. Tetapi dzikir dengan tersembunyi tanpa bersuara itu yang lebih utama dari dzikir dengan bersuara. Juga kita mendapati pengertian bahwa Ibnu Hajar telah berijtihad dengan mengambil pengertian dari hadits ini, bahwa dzikir itu ada yang dilakukan dengan sendiri-sendiri dan ada pula dengan berjamaah.

Adapun dalil yang dikemukakan oleh As-Syathibi yang daripadanya diambil pengertian beliau bahwa dzikir dengan bersuara itu adalah terlarang, lebih-lebih lagi kalau dilakukan dengan berjama’ah, maka pengertian tersebut perlu ditinjau kembali dengan keterangan para Ulama’ yang lainnya. Dalam hal ini saya nukilkan keterangan Al-Imam An-Nawawi rahimahullah dalam menerangkan pengertian hadits tersebut:

“Maka dalam hadits ini ada anjuran untuk merendahkan suara dalam berdzikir apabila tidak ada keperluan untuk mengeraskannya. Karena bila dzikir itu dilirihkan suaranya, maka akan lebih utama dalam memuliakan dan mengagungkan Allah. Tetapi bila diperlukan untuk mengeraskannya, maka dzikir itupun dikeraskan, sebagaimana hal ini ditunjukkan oleh beberapa hadits.” Demikian Al-Imam An-Nawawi rahimahullah menerangkan.

2). Telah diriwayatkan oleh Ibnu Abbas radliyallahu `anhuma , bagaimana para Shahabat Nabi shallallahu `alaihi wa alihi wasallam berdzikir ketika selesai menunaikan shalat. Riwayatnya adalah sebagai berikut ini:

“Ibnu Abbas radliyallahu `anhuma menceritakan adanya dzikir sesudah shalat dengan suara yang keras di jaman Nabi shallallahu `alaihi wa alihi wasallam . Ibnu Abbas menyatakan: Aku mengerti kalau orang-orang itu telah selesai menunaikan shalat ketika aku mendengar suara dzikir itu.” (HR. Bukhari dan Muslim dalam Shahih keduanya).

Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah menerangkan: “Dalam hadits ini menunjukkan bolehnya mengeraskan suara ketika berdzikir sesudah shalat.”

Syaikh Abdul Aziz bin Baaz rahimahullah menerangkan tentang komentar Ibnu Hajar tersebut di atas sebagai berikut: “Seandainya Ibnu Hajar menyatakan: ‘Dalam hadits ini menunjukkan disyariatkannya dzikir dengan suara keras, niscaya tentu lebih benar lagi.”

Demikianlah dalil kedua ini juga menunjukkan bahwa suara gemuruh takbir sesudah menunaikan shalat berjama’ah lima waktu. Maka tentunya dengan dalil ini, gugurlah pendapat As-Syathibi yang melarang dikeraskannya suara dzikir.

3). Riwayat Ibnu Mas’ud tentang larangan beliau terhadap sekelompok orang yang melakukan halaqah dzikir di Masjid dengan dipimpin oleh seorang dalam melafadhkan kalimat-kalimat dzikir sesungguhnya adalah riwayat yang lemah. Padahal riwayat ini adalah satu-satunya dalil bagi As-Syathibi rahimahullah untuk menganggap bid’ahnya dzikir berjamaah. Kelemahan riwayat tersebut keterangannya adalah sebagai berikut:

a). As-Syathibi menyatakan: “Telah diriwayatkan oleh Ibnu Wadl-dlah dari Al-A’masy dari sebagian sahabat beliau: Abdullah bin Mas’ud lewat pada seorang yang sedang bercerita di depan para murid-muridnya dan orang ini menyatakan kepada mereka: . Maka berkatalah Abdullah:

Kelemahan riwayat ini karena dalam sanadnya terdapat rawi (yakni nara sumber) yang tidak diketahui, yaitu Al-A’masy tidak menyebutkan nama dari siapa beliau mendapatkan riwayat ini.

b). As-Syathibi menyatakan: “Dan telah diriwayatkan pula daripadanya bahwa seorang pria mengumpulkan orang-orang (di satu majlis) kemudian orang ini menyatakan kepada mereka: . Maka orang-orang di majlis itu pun mengucapkannya. Kemudian dia menyatakan kepada mereka: . Maka orang-orang di majlis itu mengatakannya. Maka lewatlah di hadapan mereka Abdullah bin Mas’ud radliyallahu `anhu , maka beliau menyatakan kepada mereka:

Riwayat ini juga diriwayatkan oleh Ibnu Wadl-dlah dalam kitab beliau Al-Bida’ dalam riwayat ke 20 dari jalan Al-Auza’i yang mendapatkan riwayat ini dari Abdah bin Abi Lubabah. Dan riwayat ini juga lemah karena Abdah ini tidak pernah bertemu Ibnu Mas’ud sehingga sanad riwayat ini tidak sambung sampai ke Ibnu Mas’ud.

c). Selanjutnya As-Syathibi menerangkan: “Dan diriwayatkan pula oleh Ibnu Wadldlah bahwa sekelompok orang di Kufah bertasbih dengan batu kerikil di Masjid. Maka Ibnu Mas’ud mendatangi mereka dan didapati setiap orang dari mereka membawa sekantong batu kerikil. Maka mereka terus-menerus menghitung bilangan dzikir mereka dengan kerikil itu sampai Ibnu Mas’ud mengusir mereka dari masjid, sembari menyatakan: “Sungguh kalian telah membikin perbuatan bid’ah dan kedhaliman, apakah kalian menyangka bahwa kalian lebih berilmu dari para Shahabat Nabi Muhammad shallallahu `alaihi wa alihi wasallam .”

Riwayat ini juga lemah karena sanadnya terputus, berhubung rawi yang menjadi nara sumber berita tentang peristiwa tersebut bernama Sayyar Abul Hakam. Beliau ini tidak ketemu Ibnu Mas’ud yang berarti beliau tidak menyaksikan sendiri peristiwa tersebut. Akan tetapi ia mendengarnya dari nara sumber yang lainnya yang tidak disebutkan dalam riwayat ini. Sehingga riwayat ini dilemahkan oleh para Ulama.

Maka dengan kenyataan bahwa segenap riwayat pengingkaran Ibnu Mas’ud terhadap dzikir dengan berjamaah ini lemah, maka penilaian As-Syathibi tentang bid’ahnya perbuatan tersebut sangat dipertanyakan sisi akurasi keilmiahannya . Juga dengan kenyataan beberapa hadits shahih yang memberitakan adanya dzikir dengan bersuara, maka pendapat As-Syathibi yang mengatakan bahwa berdzikir itu haruslah dengan tanpa suara, adalah pendapat yang amat diragukan kebenarannya . Lalu kalau memang demikian, apakah pantas pendapat yang demikian ini dijadikan landasan dalam memvonis pelaku dzikir berjamaah itu sebagai ahli bid’ah atau orang yang melakukan perbuatan bid’ah? Tentu yang demikian ini tidak bisa diterima dalam prinsip Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Adapun pendapat dan ijtihad Al-`Allamah As-Syathibi rahimahullah , tentu amat kita hargai sebagai suatu ijtihad. Namun kita dilarang ber taqlid (yakni mengikut dengan membabi buta) kepada As-Syathibi atau kepada siapapun. Dan yang terpenting pula dalam perkara ini ialah: janganlah kita membiasakan diri untuk bermudah-mudah memvonis satu perbuatan sebagai bid’ah atau bahkan memvonis orang sebagai ahli bid’ah. Tetapi seharusnya kita berupaya mengembangkan penelitian dan pemeriksaan terhadap keterangan para Ulama dalam segala masalah, sebelum pada akhirnya kita memutuskan dengan penuh keyakinan ilmiah tentang benar atau tidaknya masalah atau pendapat itu. Kalau ternyata kita tidak mampu melakukan penelitian terhadap keterangan para Ulama itu, maka sebaiknya kita diam dan tidak mengatakan apapun tentangnya.

KRITIK DAN SARAN UNTUK SAUDARA MUHAMMAD ARIFIN ILHAM

Untuk menutup tulisan ini, saya memandang perlu untuk menyertakan beberapa kritik dan saran bagi majlis dzikir yang diadakan oleh saudara Muhammad Arifin Ilham. Sekaligus ini sebagai suara kekhawatiranku terhadap masa depan majlis dzikir tersebut dan sekaligus masa depan saudaraku Muhammad Arifin Ilham. Kritik dan saranku adalah sebagai berikut:

1). Tampaknya saudara Muhammad Arifin Ilham hanya berupaya mengumpulkan kaum Muslimin dan belum tampak program nyata apa yang ia canangkan melalui majlis ini, yaitu perjuangan menegakkan Syari’ah Islamiyah. Oleh karena itu, majlis dzikir ini harus diperbanyak sisi pembekalan kaum Muslimin dengan ilmu Al-Qur’an dan As-Sunnah. Dan majlis ini seharusnya membangkitkan semangat kaum Muslimin untuk mendatangi majlis ilmu untuk mempelajari Al-Qur’an dan As-Sunnah dengan rutin dan konstan di setiap daerah yang diadakan padanya acara dzikir bersama itu. Karena melalui jalan pembekalan ilmu yang demikian inilah kaum Muslimin akan bangkit semangatnya mentaati Allah dan Rasul-Nya dalam naungan Syari’ah Islamiyah.

2). Tampaknya saudara Muhammad Arifin Ilham kurang memperhatikan kemestian dalam mendidik ummat. Yaitu kemestian menumbuhkan sikap furqan , yaitu sikap membedakan Al-Haq dari Al-Bathil, Al-Bid’ah dari As-Sunnah, Ahlul Haq dari Ahlul Bathil, Ahlus Sunnah wal Jamaah dari Ahlul Bid’ah wal Furqah. Majlis dzikir tersebut sedang mengarah kepada majlis legitimasi bagi tokoh-tokoh masyarakat, atau menjadi majlis galeri tokoh. Maka dengan sebab nuansa yang demikian ini, target yang ingin dicapai oleh panitia setiap mengadakan majlis dzikir tersebut adalah pengumpulan massa Muslimin yang sebanyak-banyaknya. Panitia merasa sangat bangga dan sangat berhasil bila acara dzikir yang diadakannya dapat menghadirkan ribuan atau ratusan ribu kaum Muslimin. Sikap yang demikian akan membahayakan masa depan perjuangan dakwah Islamiyah dan bahkan menyimpan bom waktu problem perpecahan ummat di masa depan. Karena esensi permasalahan perpecahan Ummat Islam tidak disentuh sama sekali. Yang dilakukan di majlis ini hanya seruan persatuan seluruh Ummat Islam dengan melupakan segala perbedaan yang ada di kalangan mereka. Padahal perbedaan yang terjadi di kalangan Ummat Islam sangat mendasar dan banyak menyangkut permasalahan ushul (pokok) dan tidak hanya perbedaan dalam permasalahan furu’ (cabang).

3). Disarankan kepada saudara Muhammad Arifin Ilham untuk mengajak jamaahnya memahami dengan seksama setiap lafadh dzikir yang diucapkan dalam majlis dzikir tersebut, agar dengan pembekalan tentang makna lafadh dzikir yang dibacakan dalam majlis itu, maka kaum Muslimin yang menghadirinya akan mendapatkan ilmu yang bermanfaat di dunia dan akherat.

4). Disarankan juga kepada saudara Muhammad Arifin Ilham untuk memperbanyak halaqah-halaqah ilmu di samping halaqah induk dalam bentuk acara dzikir bersama. Mereka yang telah dibangkitkan ruh agamanya dalam acara dikir bersama itu, diarahkan untuk komitmen dalam menghadiri acara pembekalan ilmu di halaqah-halaqah tersebut yang mengajarkan Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, cara shalat dan berwudlu yang benar menurut tuntunan Nabi Muhammad shallallahu `alaihi wa alihi wasallam , Sirah (yakni peri hidup) Nabi Muhammad shallallahu `alaihi wa alihi wasallam , cara membaca Al-Qur’an yang benar sesuai dengan tuntunan tajwidnya. Mengenal hadits Arba’in An-Nawawiyah (yakni kumpulan hadits Nabi Muhammad shallallahu `alaihi wa alihi wasallam ), kitab Riyadlus Shalihin dan sebagainya.

5). Perkuatlah semangat mengikhlaskan pengamalan agama ini untuk Allah semata dan perkuatlah semangat mengikuti tuntunan Nabi Muhammad shallallahu `alaihi wa alihi wasallam dalam meyakini dan menjalankan agama ini.

PENUTUP

Semoga dengan kritik dan saran ini, saudara Muhammad Arifin Ilham dan majlis dzikirnya, tidak mengalami nasib yang amat dikuatirkan oleh banyak pihak. Yaitu menjadi sebuah gerakan thariqat sufiyah yang cenderung menggampang-gampangkan perkara bid’ah dan syirik sehingga menjadi pintu sinkretisme agama sebagaimana nasib berbagai gerakan thariqat sufiyah dulu dan sekarang. Dan semoga dengan uraian ini akan bermanfaat bagi para pembaca yang budiman dalam menyoroti berbagai fenomena dakwah Islamiyah. Amin ya mujibas sa’ilin

1. Al-I’tisham , As Syathibi, jilid 2 hal. 93 – 94, Maktabah At-Tauhid, cet. Pertama, th. 1421 H / 2000 M.
2. Fathul Bari , Ibnu Hajar Al-Asqalani, jilid 13 hal. 386, Al-Maktabah As-Salafiyah – Tanpa tahun.
3. Syarah Shahih Muslim , Al-Imam An-Nawawi, juz 17 hal. 192, Darul Khair – Damaskus, cet. Th.1414 H / 1994 M.
4. Fathul Bari , Ibnu Hajar Al-Asqalani, jilid 2 halaman 325

(Ja’far Umar Thalib)

Jadwal sholat