Rabu, Maret 04, 2009

Stefanus R. Sumangkir : Masuk Islam Karena Fatwa Babi

Sudah lama Stefanus R. Sumangkir bergerak membangun kelompok yang menjadi ajang berkumpulnya para mualaf (orang yang baru masuk Islam) di Tegal, jawa Tengah. Kelompok ini disebut sebagai Paguyuban Mualaf Kallama. Kini anggotanya sudah mencapai 19 orang. Kelompok itu berusaha untuk mandiri. Dana untuk organisasi didapat dari iuran anggota dan sumbangan dermawan. �Paguyuban ini untuk ajang komunikasi dan juga wahana mendalami Islam,� ujar Sumangkir.

PENGINJIL
Jalan yang ditempuh Sumangkir untuk bisa membangun komunitas mualaf ini cukup berliku. Mulanya, Sumangkir yang kini berusia 56 tahun itu adalah seorang penginjil. Ajaran Kristen memang telah melekat pada keluarga Sumangkir sejak dia masih kecil. Pada 1986-1987, Sumangkir dikirim untuk menuntut ilmu di sekolah teologi di Malang, jawa Timur. Ilmu-ilmu yang diperlukan untuk jadi penginjil pun diserapnya. Hingga 1988, Sumangkir dipercaya Gereja Maranatha Slawi untuk membimbing jemaat.

Dia sempat dikirim ke Desa Karanggedang, Kabupaten Cilacap, jawa Tengah untuk misi Kristenisasi. Di desa yang mayoritas berpenduduk eks-tapol Pulau Buru itu, Sumangkir rajin mendekati warga agar masuk Kristen. Dengan semangat tinggi, Sumangkir bisa meluluhkan sebagian hati warga sehingga ada yang memeluk Kristen.

Di Karanggedang ini Sumangkir mengaku kali pertama mendapat hidayah dari Tuhan.
�Saat saya menemui seorang yang akan kami Kristen-kan, orang itu bertanya kepada saya tentang Tuhan yang katanya satu tetapi mencipta dua hukum. Contohnya tentang babi, Kristen menghalalkan dan Islam mengharamkan. Atas pertanyaan itu saya kebingungan,� ujarnya mengenang.

HARAMKAN BABI

Sejak itu dia mencoba membuka-buka Injil yang menjadi pedoman bagi agama Kristen. Ternyata Surat Imamat 11 ayat 7 menyebutkan babi haram karena memiliki dua kuku yang terbelah. Namun, para pendeta Kristen saat mengajar di gereja-gereja tak menyatakan babi haram bagi umat Kristen. Beberapa tahun berlalu, Sumangkir mendapat tugas mengajar di Gereja Maranata dan GPPS Budimulya di Slawi, Kabupaten Tegal. Di situ Sumangkir berceramah di hadapan jemaat tentang babi yang diharamkan. Ternyata ceramah itu menjadi tidak berkenan bagi majelis gereja. la pun langsung diskors. Nama Stefanus Sumangkir dihapus dari daftar penceramah tanpa alasan.

Saat itu Sumangkir tidak langsung berganti agama, namun tetap saja pada pendirian sebagai penginjil. Secara mandiri dia aktif mencari sasaran di tengah masyarakat yang miskin. Kehidupan sebagai penginjil cukup menopang ekonominya pada waktu itu. Dua anaknya, Euneke Alfa Lidia (16 tahun) dan Critoper Pitagoras (13 tahun) bisa sekolah dan hidup layak.

Di tengah kegalauan jiwanya tentang keyakinan dalam beragama, Sumangkir mendapat hidayah yang kedua. Kali ini lewat tayangan televisi Indosiar yang memutar film Ramadan berjudul jamaludin Al Afghani. Film tentang tokoh Islam itu mengetuk hati keluarga Sumangkir untuk memeluk Islam. Dari sinilah ghirah Islamnya terus tumbuh, sampai akhirnya dia membangun Paguyuban Mualaf Kallama.

DIPERLAKUKAN TIDAK ADIL

Mulanya, kelompok ini menggelar pengajian rutin setiap rnalam Senin, bertempat di rumah Sumangkir di jalan Murbei No. 16, Kelurahan Kraton, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal. Mereka biasanya memanggil ustad untuk menambah ilmunya. Anggota paguyuban mualaf yang dipimpin Sumangkir ini terkadang harus lapang dada diperlakukan tidak adil.

Perlakuan seperti ini, misalnya pernah dialami Gunawan yang bekerja di sebuah toko emas di Kota Tegal. Sejak lama Gunawan menjadi penganut Katolik yang taat, namun akhirnya dia memilih masuk Islam. Saat masih memeluk Katolik, lingkungan tempatnya bekerja terbilang kondusif.

Namun, begitu Gunawan ketahuan setiap jumat pamit ke masjid untuk salat jumat, pemilik toko menjadi kurang berkenan. Akhirnya Gunawan dipecat.

Karena kebutuhan ekonomi, akhirnya para mualaf yang semula aktif mengikuti kegiatan pengajian menjadi berkurang.
�Ya saya maklum, mereka harus bisa menghidupi keluarga. Sehingga, mereka memilih keluar kota mencari pekerjaan,� tutur Sumangkir.

Sumangkir sendiri menggantungkan hidupnya sebagai penceramah dibantu istrinya, Siti Fatimah, yang juga mualaf, yang tiap hari berjualan nasi gudeg. Karena faktor kesibukan itu, aktivitas Paguyuban Mualaf Kallama tak lagi rutin. Namun, Sumangkir tetap ingin menjalankannya. Kini sedang dirintis agar paguyuban itu bisa menjadi ajang usaha bersama.

Beberapa anggota yang memiliki keahlian akan dirangkulnya. Sumangkir yang piawai dalam membuat papan reklame dan sablon, akan merintis usaha dalam bidang tersebut. Cuma, katanya, kini belum punya modal. Untuk membangun usaha reklame memang diperlukan peralatan seperti kompresor dan peralatan sablon yang harganya cukup mahal.

Bersama anggotanya, dia akan terus berupaya agar ada penghasilan yang bisa menghidupi keluarganya dan Paguyuban Mualaf Kallama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Jadwal sholat