B: Akan tetapi saya pernah membaca sebuah buku agama Islam yang menerangkan
bahwa Nabi Muhammad pernah berkorban seekor kambing buat umatnya sekalian dan buat familinya. Ini berarti bahwa Nabi Muhammad mewariskan atau mengoperkan pahala kepada orang lain, yakni kepada umatnya dan familinya. Yang demikian itu bukan dosa waris, tetapi jelas pahala waris. Jadi di dalam ajaran Islam ada juga pahala waris, maka saya kira bapak tidak perlu urus tentang dosa-dosa waris dalam ajaran Kristen, kalau di dalam ajaran Islam terdapat ajaran pahala waris atau ajaran oper pahala.
A: Kalau buku agama Islam yang saudara baca mau dijadikan pokok tentang bolehnya warisan pahala, mestinya orang Islam boleh sembahyang dan berpuasa, lalu diwariskan pahalanya buat sekalian umat Islam yang masih hidup dan yang mati, tetapi tidak ada umat Islam yang berbuat demikian, kalaupun ada, mungkin karena mereka tidak tahu, bahwa perbuatan yang demikian itu, bertentangan dengan kitab sucinya Al Qur’an. Jadi bukan kitab sucinya yang salah, tetapi penganutnya sendiri, dan berbeda dengan kitab Bibel yang mengandung banyak perselisihan antara satu ayat dengan yang lain. Di dalam kitab suci Al Qur’an, tidak terdapat ajaran pahala waris maupun dosa waris. Akan tetapi dalam kitab Bibel (Kristen) antara satu ayat dengan ayat yang lain bersimpang siur.
B: Saya pernah membaca kitab terjemahan Al Qur’an bahasa Indonesia, kalau tidak keliru di dalam surat Ath Thurr ayat 21 ada menyebutkan yang maksudnya bahwa anak-anak orang mukmin akan dimasukkan surga lantaran ibu bapaknya. Jadi lantaran amalan ibu bapaknya anak-anak itu masuk surga. Kalau yang demikian itu bukan pahala waris, lalu apakah namanya.
A: Ayat Al Qur’an yang saudara maksudkan itu bunyinya akan saya bacakan sebagai berikut: Yang artinya: "Dan mereka yang beriman dan diikuti oleh anak-anak cucunya (keturunannya) dengan keimanan pula. Kami (Allah) kumpulkan anak cucu itu dengan mereka dan tiadalah kami kurangi pahala amalan mereka sedikit juapun" (Surat Ath Thur ayat 21).
Diayat ini jelas menyebutkan tidak adanya pahala waris, malah tanggungan pun mengenai pahala warispun tidak ada. Yang masuk surga bersama Ibu bapaknya itu adalah anak-anak yang belum baligh, karena yang sudah baligh tentu bertanggung jawab sendiri. Oleh karenanya dalam ayat tersebut ada sambungannya. Yang artinya: "Setiap orang bertanggung jawab (terikat) oleh amalannya sendiri-sendiri (masing-masing)". Jadi setiap orang menanggung dosa dan pahala atas perbuatannya masing-masing bukan warisan dari orang lain.
B: Apakah di dalam Kitab Al Qur’an ada yang lebih tegas menyebutkan bahwa dosa dan pahala itu tidak dapat diwariskan atau dihadiahkan pada orang lain.
A: Ada, cukup banyak.
B: Maafkan, kami ingin mengetahui di surat apa dan di ayat berapa, kami akan cocokkan di rumah karena kami ada mempunyai Kitab terjemahan Al Qur’an Bahasa Indonesia. Mungkin juga Saudara-saudara yang hadir di sini memerlukan juga.
Hadirin: Perlu diterangkan karena memang penting diterangkan.
A: Apakah tidak sebaiknya kita bersama-sama memeriksa disini saja, kalau Saudara menyetujui saya suruh ambilkan Al Qur’an, lalu saya unjukkan surat dan ayatnya sekali. Bagaimana apakah sekarang juga ?
B: Kalau Bapak hafal lebih baik sebutkan sekarang saja ayat-ayatnya, akan kami catat, lalu akan kami cocokkan di rumah dengan Al Qur’an kami. Tapi kalau Bapak tidak hafal kami minta besok malam untuk menghemat waktu.
A: Insya allah saya hafal ayat-ayatnya. Harap Saudara mencatatnya lalu Saudara mencocokkan di rumah.
B: Baik, silahkan Bapak sebutkan, akan kami catat.
A: Saya akan sebutkan nama-nama surat dan nomor ayatnya, lalu saya akan beri keterangan dan Saudara catat nama surat dan nomor ayatnya yang saya sebut, lalu Saudara cocokkan lagi di rumah.
B: Baik, kami setujui.
A: 1). Surat Al Baqarah , ayat 286. Artinya: “Kepada dirinya apa yang ia kerjakan, dan atas dirinya apa yang ia lakukan”. Maksudnya, baik dan buruknya suatu perbuatan, harus ditanggung sendiri oleh yang mengerjakannya, tidak boleh dibebankan atas orang lain.
2) Surat Al Baqarah, ayat 123 Artinya: “Dan hendaklah kamu takut pada suatu hari ( Kiamat ) tidak berkuasa seseorang membebaskan sesuatu atas orang lain”. Maksudnya kelak di hari Kiamat, seseorang tidak berkuasa menebus dosanya orang lain. Masing-masing harus menanggung sendiri perbuatannya, baik maupun jahat.
3) Surat Al Ankabut, ayat 6 Artinya: “Siapa yang giat berusaha maka usahanya itu untuk dirinya sendiri”
4) Surat Yasin, ayat 54 Artinya:“Maka pada hari Kiamat , tidak seorangpun akan teraniaya dan kamu tidak akan di balas melainkan apa yang kamu sendiri kerjakan”.
5) Surat Al Isra’, ayat 15 Artinya: “Dan seorangpun tidak berkuasa memikul dosanya orang lain”
6) Surat An Najm, ayat 38 dan 39 Artinya: “Bahwa seorang tidak berkuasa menanggung dosanya orang lain dan sesungguhnya seorangpun tidak akan menerima pahala, melainkan daripada perbuatannya sendiri”
7) Surat Lukman, ayat 33 Artinya: “Hai manusia, hendaklah kamu takut kepada suatu hari ( Kiamat ) seorang bapak tidak berkuasa membebaskan anaknya (dari perbuatan anaknya), dan seorang anak tak akan berkuasa membebaskan perbuatan bapaknya”
Ayat-ayat yang saya sebutkan di atas tadi jelas sekali menunjukkan bahwa seseorang tidak berkuasa menebus dosa atau mengover pahalanya orang lain. Jadi dalam ajaran Islam, tidak ada manusia yang berkuasa menebus dosa atau seorang pejabat “penebus dosa” , perbuatan baik atau jahat harus ditanggung sendiri oleh yang mengerjakannya.
Saya kira cukup ayat-ayat yang saya sebutkan, tetapi kalau Saudara masih memerlukan, saya akan sebutkan lagi ayat-ayat yang lain.
B: Sudah cukup dan kami sudah mengerti, akan tetapi kami pernah membaca sebuah kitab yang menyebutkan sebuah Hadits Nabi Muhammad yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim yang menerangkan bahwa : “Mayit itu di siksa lantaran ditangisi oleh familinya”
Berdasarkan hadits tersebut berarti bahwa siksaan atas mayit itu disebabkan perbuatan orang lain, bukan dari perbuatan dirinya sendiri. Mayit di siksa lantaran “perbuatan” tangisnya orang lain. Kami telah tanyakan kepada beberapa orang yang kami pandang mengerti tentang agama Islam dan salah seorang guru agama Islam mengenai susunan hadits tersebut, memberi jawaban bahwa hadits itu benar ( sahih ), oleh karena yang meriwayatkan adalah Imam Bukhari dan Imam Muslim.
A: Hadits Nabi yang Saudara bawakan itu susunannya demikian: Artinya: Telah berkata Umar dan Ibnu Umar : Bersabda Nabi Muhammad SAW :”Sesungguhnya mayit itu di siksa lantaran ditangisi oleh keluarganya”. ( Riwayat Bukhari dan Muslim ).
Akan tetapi hakekatnya hadits itu tidak sahih, oleh karena berlawanan dengan ayat-ayat Al Qur’an. Oleh karena Saudara beragama Kristen mungkin belum mengetahui tentang hadits-hadits sahih dan hadits-hadits palsu, maka agar saudara yang hadir di pertemuan ini dapat mengikuti juga, merasa perlu saya terangkan bahwa menurut kitab-kitab Ushul Fiqih dan Kitab Mustalahul Hadits, yang di sebut Hadits Nabi, bukan saja mesti sah riwayatnya, malah mesti beres susunannya dan arti dari pada hadits itu harus tidak berlawanan dengan Kitab Al Qur’an.
Dalam riwayat Bukhari dan Muslim jelas diterangkan demikian. Maksud hadits tersebut, tatkala hadits yang menerangkan bahwa mayit itu di siksa lantaran ditangisi oleh familinya, di dengar oleh Siti Aisyah ( isteri Nabi ) maka Siti Aisyah menolak kebenaran hadits tersebut. Aisyah berkata : “Cukuplah buat kamu ayat Al Qur’an.” Dan tidak berkuasa seorang menanggung dosanya orang lain”
B: Nah, kalau begitu Pak Kyai, sekarang kami telah mengerti bahwa berdasarkan Kitab Bijbel sendiri dan Kitab Al Qur’an pada hakekatnya dosa waris dan pahala waris itu tidak ada. Yakni setiap manusia menanggung sendiri dosanya dan pahalanya menurut perbuatannya masing-masing. Ini adil namanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.