SAMBUTAN PRIBADI
BAPAK BURHANUDDIN SIREGAR SH
KETUA PAKEM, KEPALA KEJAKSAAN NEGERI SUMENEP
SAAT DILAKSANAKAN SELAMATAN
Antara lain sambutannya yang memakan waktu lebih kurang dua jam itu garis-garis besarnya adalah sebagai berikut :
Pertama-tama saya menyampaikan terima kasih saya kepada Bapak Kyai Bahaudin Mudhary yang telah memeberikan kesempatan kepada saya pada malam hari ini untuk ikut memberikan sepatah dua patah kata guna menambah keimanan Saudara Antonius serta juga kepada Saudara Nawir yang mengundang saya. Manusia membutuhkan hukum itu sejak ada dalam kandungan ibu, karena dengan adanya anak dalam kandungan itu akan dipersoalkan, apakah ayah dan ibunya itu kawin sah atau tidak, apakah kalau lahir mendapatkan waris atau tidak dan lain-lainnya, yang selain itu pula dari segi kesehatan ibu dan anak itu sendiri dalam kandungan memerlukan perawatan yang teratur sesuai dengan saran-saran kesehatan agar ibu dan anak tetap sehat , yang berarti dari segi kesehatan sendiri juga memerlukan aturan-aturan.
Inilah yang ada pada saya , yang sekarang telah menemui bidangnya yaitu bidang hukum, akan tetapi minus sama sekali dari hukum Islam dan Kristen , tidak sebagai yang di miliki Bapak Kyai Bahaudin Mudhary yang cukup mendalam di bidang hukum yang di dapatnya dalam Al Qur’an dan Bijbel . Hanya saya bersyukur adalah sebagai seorang Muslim yang di harapkan nanti dalam kesucian beragama Islam. Agama selalu mengajarkan kita ingat akan Tuhannya, agama selalu menyuruh pengikutnya bersembahyang , agama terutama agama Islam mengajarkan kita bersembahyang sehari semalam lima kali , agar dengan demikian nafsu-nafsu angkara yang timbul di antara waktu-waktu tersebut menurut , ingat dan selalu memohon kepada Sang Penciptanya agar si pemohon dapat di beri petunjuk pada jalan yang benar , sehingga kalau setiap waktu nafsu buruk nya akan terus menurun orang itu akan menjadi orang yang baik-baik . Kalau tiap orang menjalankan yang begini tidak mungkinlah negara dan masyarakat itu akan hancur , negara akan kacau , karena segala sesuatunya sudah berjalan dengan baik dan lancar , aman dan tenteram , inilah sekedar pandangan dangkal bagi adik Antonius Widuri.
Sekali lagi saya katakan masuk Islam itu tidak berat tapi melaksanakan hukum-hukum Islam itu yang berat , hanya di pikirkan bahwa dalam ajaran Islam yang di turunkan itu tidak ada yang main mutlak-mutlakan , tidak ada yang Absoluts contoh: babi haram akan tetapi dalam keadaan darurat boleh di makan , demikian terhadap hukum-hukum yang lain juga tak ada yang Absolut , yang tidak dapat di tawar-tawar lagi . semua hanya tergantung pada situasi, kondisinya semuanya ringan.
Inilah sekedar sumbangan saya yang dapat saya berikan kepada Adik Antonius Muslim kalau ia ingin menjadi seorang Muslim yang benar-benar , bahaslah Al Qur’an itu, di dalamnya akan di dapat kan . bagaimana kita bergaul dengan Tuhan , dengan Rasul , Alam Ghaib , sesama manusia , harta benda , jual beli dan lain-lainnya, pendek apa yang kita ingini akan kita jumpai . Baik tentang hukum , ekonomi , politik , sosial yang semuanya tidak akan di dapatkan di dalam kitab Injil.
Demikianlah pokok-pokok pidato sambutan saya yang diakhiri dengan Wasalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh.
SURAT PENGAKUAN
Kami pembuat surat pengakuan ini,
Bernama : Antonius Widuri
Kelahiran : di Yogya
Umur : 30 Tahun
Agama : Kristen
Sejak tanggal 9 maret 1970 sampai dengan tanggal 18 Maret 1970 ( selama waktu 9 malam ) terus menerus , atas kemauan sendiri kami telah bersoal jawab (berdiskusi) dengan Bapak Kiayi Bahaudin Mudhary , guru pesantren di Sumenep (Madura), maka dengan ini menyatakan dengan Ikhlas, mulai tanggal 14 Maret 1970 , kami telah berpindah agama dari penganut agama Kristen Rooms Katholik menjadi penganut agama Islam dengan mengucapkan kalimat Syahadat :
“ ASYHADU AL-LA ILA-HA ILLALLAHU, WAASYHADU ANNA
MUHAMMADUR RASULULLAH “.
( Saya bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah , dan saya mengakui bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah subhanahu wa taala ).
Pengakuan , dan kepindahan kami dari penganut agama Kristen Rooms Katholik menjadi pemeluk agama Islam kami nyatakan sebenarnya dengan rasa penuh keikhlasan dan kesadaran lahir batin , tanpa ada paksaan maupun pengaruh dari siapapn melainkan dari hasil penelitian dan pertimbangan yang menimbulkan keikhlasan , setelah bersoal jawab (berdiskusi) yang cukup memuaskan , di samping mentelaah buku-buku agama Islam dan majalah Islam. Semoga Allah s.w.t, memberi taufik dan petunjukNya atas kami dalam mengamalkan perintah-perintah dan ajaran-ajaran agama Islam.
Sumenep tgl. 14 Maret 1970
Yang meng-Islamkan
Kyai Bahaudin Mudhary
Kami yang membuat pengakuan
Antonius Muslim Widuri
Saksi-saksi
1. A. Marzuki
2. Muh. Nawir Rasyidi
3. Abd. Latif
4. M. Ahya
5. Muh. Hatta
6. M. Markam
7. RH. Abd. Aziz
8. A. Zainudin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.